Seleksi PPPK Guru, BKN: Dari 1,2 Juta yang Lulus Hanya 293.757 Guru

Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:27 WIB
loading...
Seleksi PPPK Guru, BKN:...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seleksi uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru tahap 1 dan tahap 2 telah selesai dilaksanakan. Seperti diketahui untuk seleksi tahap 1 sudah diumumkan beberapa bulan lalu dan dalam proses pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK.

Sementara PPPK Guru tahap 2 telah diumumkan pada 21 Desember 2021. Lalu ada masa sanggah sampai 30 Desember 2021 lalu. Kemudian pengumuman hasil akhir seleksi tahap 2 pasca-sanggah dilaksanakan pada 31 Desember 2021.



“Pengumuman sudah, saat ini yang lulus sedang pemberkasan,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Satya Pratama, Jumat (31/12/2021).

Satya mengatakan dari 1.213.374 peserta seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 hanya 293.75 yang lolos seleksi.“Peserta tidak lulus 890.519. Peserta tidak hadir 27.316 dan tidak memenuhi syarat 1.782,” ungkapnya.

Sebelumnya, peserta seleksi uji kompetensi PPPK Guru sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi. Pengumuman tersebut bisa diakses di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.



Sedangkan pengumuman di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul. Pengumuman ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akun instagram resminya di @nunuksuryani.

“Bpk Ibu Guru, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. sedangkan hasil di akun sscasn BKN menyusul. Terimakasih,” unggah Nunuk di akun @nunuksuryani, Kamis malam 16 Desember 2021.

Peserta seleksi guru PPPK tahap II dapat langsung mengakses laman gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat informasi kelulusan dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3799 seconds (0.1#10.140)