Daftar KIP Kuliah 2022, Bantuan Capai Rp12 Juta dan Tunjangan Rp1,4 Juta per Bulan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:52 WIB
loading...
A A A
Keunggulan KIP-Kuliah

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia di perguruan tinggi.

2. Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke Perguruan Tinggi.

3. Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar.

4. KIP-Kuliah lebih banyak memberi akses pada pendidikan vokasi.

5. KIP-Kuliah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

6. KIP-Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok: KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.

Persyaratan Penerima Bantuan KIP-Kuliah

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)