Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:01 WIB
loading...
A A A
3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2021) dan (2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

a. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS
b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan
d. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000 (format terlampir).

Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 30 Januari 2022.

2. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
MNCTV Tayangkan Laga...
MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua
Breaking News! Demo...
Breaking News! Demo Mahasiswa Uncen Rusuh, Truk Polisi Dibakar
Wujud Kepedulian dan...
Wujud Kepedulian dan Empati, Next Hotel Yogya dan MNC Peduli Salurkan Donasi ke Panti Asuhan Disabilitas
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
2 Staf Kedubes Israel...
2 Staf Kedubes Israel Ditembak Mati di Dekat Museum Yahudi AS
Para Investor Terkenal...
Para Investor Terkenal jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
Berita Terkini
Dosen DKV MNC University...
Dosen DKV MNC University Jadi Juri Lomba Komik Digital Siswa SMA/SMK di Jaksel
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
Aksi PNM Mengajar Jangkau...
Aksi PNM Mengajar Jangkau 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia
FISIP Unpas Perkuat...
FISIP Unpas Perkuat Kolaborasi Global Lewat Seminar Internasional
Gus Jazil Resmikan Pendirian...
Gus Jazil Resmikan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved