Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:09 WIB
loading...
A A A
a. Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk
pendaftar jenjang pendidikan doktor.
b. Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik paling tinggi 42
tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
c. Anggota TNI atau anggota Polri paling tinggi 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang– kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi
sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota Polri memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
pada jenjang studi sebelumnya sekurang– kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip
nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
d. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
c. Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
d. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

E. Cara Mendaftar

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

F. Proses Seleksi

1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)