Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kembali Dibuka, Segera Daftar!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran seleksi program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7. Pendaftaran dibuka untuk 446 kabupaten/kota sasaran.
Seleksi PGP angkatan 7 ini dibuka untuk Calon Guru Penggerak (CGP) dan juga untuk Calon Pengajar Praktik (CPP). Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan di bidang pendidikan.
Pendaftaran dibuka di 446 Kabupaten/Kota daerah sasaran PGP Angkatan 7 pada 14 Maret-8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik dan 14 Maret-15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak.
"Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/," tulis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek pada akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca: Mas Menteri, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 7
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memiliki syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7)
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP Angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Baca juga: IPB Helium Sabet Juara 1 Ajang Accounting IPB E-Sport Competition
Kriteria Umum Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 7
1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan kerja tempat bekerja. (Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin).
3. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak.
8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP Angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Seleksi PGP angkatan 7 ini dibuka untuk Calon Guru Penggerak (CGP) dan juga untuk Calon Pengajar Praktik (CPP). Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan di bidang pendidikan.
Pendaftaran dibuka di 446 Kabupaten/Kota daerah sasaran PGP Angkatan 7 pada 14 Maret-8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik dan 14 Maret-15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak.
"Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/," tulis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek pada akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca: Mas Menteri, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 7
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memiliki syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7)
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP Angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Baca juga: IPB Helium Sabet Juara 1 Ajang Accounting IPB E-Sport Competition
Kriteria Umum Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 7
1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan kerja tempat bekerja. (Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin).
3. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak.
8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP Angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
(nz)