LSF Berhasil Menyensor 40.638 Judul Film pada 2021
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul. “Pandemi Covid-19 masih berlangsung sepanjang 2021. Meski demikian, jumlah film layar lebar yang lulus sensor mengalami kenaikan sebanyak 20,9 % dari tahun 2020,” ucap Rommy.
Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang tahun 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul.
Rommy juga mengatakan, sejauh ini LSF melakukan pendekatan dengan para pelaku film dan iklan di Tanah Air. Karena film adalah produk budaya, ia menuturkan, pihaknya berusaha menjauhi pendekatan bersifat legal formal atau hukum.
“Prinsipnya LSF ini bekerja tidak semata hukum. Film itu produk budaya. Pendekatan LSF itu tidak mungkin kaku, tidak mungkin berdasarkan formal. Dalam film pendekatan tidak bisa murni legal formal,” ujar Rommy.
Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul. “Pandemi Covid-19 masih berlangsung sepanjang 2021. Meski demikian, jumlah film layar lebar yang lulus sensor mengalami kenaikan sebanyak 20,9 % dari tahun 2020,” ucap Rommy.
Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang tahun 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul.
Rommy juga mengatakan, sejauh ini LSF melakukan pendekatan dengan para pelaku film dan iklan di Tanah Air. Karena film adalah produk budaya, ia menuturkan, pihaknya berusaha menjauhi pendekatan bersifat legal formal atau hukum.
“Prinsipnya LSF ini bekerja tidak semata hukum. Film itu produk budaya. Pendekatan LSF itu tidak mungkin kaku, tidak mungkin berdasarkan formal. Dalam film pendekatan tidak bisa murni legal formal,” ujar Rommy.
(nz)
Lihat Juga :