LSF Berhasil Menyensor 40.638 Judul Film pada 2021
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:44 WIB
loading...
Konferensi pers Laporan Kinerja LSF 2021. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan UU No 33/2009 tentang Perfilman, mengamanatkan Lembaga Sensor Film ( LSF ) untuk melakukan penyensoran. Pada aplikasi hasil penyensoran di pangkalan data LSF (e-SiAS), sepanjang periode Januari-Desember 2021, total materi sensor yang didaftarkan tercatat sebanyak 40.640 judul.
Dari jumlah tersebut, Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan LSF berhasil menetapkan materi yang lulus sensor sebanyak 40.638 judul, termasuk film impor yang ditayangkan di layar lebar.
Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor, minimum 40 ribu judul per tahun dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 %.
Baca: Tampung Masukan, UU Sisdiknas Masih dalam Proses Perencanaan
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy melalui siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 % merupakan produksi film dan iklan film nasional. “Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya,” tuturnya.
Merujuk undang-undang tersebut, LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor ke dalam tiga kategori, yaitu layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika. Sepanjang 2021, materi sensor dengan peruntukkan penyiaran televisi masih mendominasi dengan mencapai angka 38.198 judul atau 93,99 %.
Dari jumlah tersebut, Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan LSF berhasil menetapkan materi yang lulus sensor sebanyak 40.638 judul, termasuk film impor yang ditayangkan di layar lebar.
Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor, minimum 40 ribu judul per tahun dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 %.
Baca: Tampung Masukan, UU Sisdiknas Masih dalam Proses Perencanaan
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy melalui siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 % merupakan produksi film dan iklan film nasional. “Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya,” tuturnya.
Merujuk undang-undang tersebut, LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor ke dalam tiga kategori, yaitu layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika. Sepanjang 2021, materi sensor dengan peruntukkan penyiaran televisi masih mendominasi dengan mencapai angka 38.198 judul atau 93,99 %.
Lihat Juga :