Pernah Dicap Simbol Orba, Pancasila Didorong Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah
loading...

Foto/ilustrasi.ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menyatakan bahwa RUU HIP ingin membumikan Pancasila, khususnya kepada generasi "now". Salah satu wujudnya, mengembalikan lagi Pancasila sebagai salah satu mata pelajaran wajib di sekolah hingga perguruan tinggi.
Pancasila memang pernah menjadi salah satu mata pelajaran wajib pada masa orde baru dengan nama Pendidikan Moral Pancasila. Materi pelajaran ini lebih banyak mengurai bagaimana sebaiknya dan seharusnya nilai kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta etika warga negara. Penjabaran lebih detail soal nilai dari lima sila dituangkan dalam sebagaimana diuraikan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
(Baca: Ada Ancaman Lost Generation, Wakil Ketua MPR: Pendidikan Harus Prioritas)
Setelah gelombang reformasi, semua yang berbau Orde Baru diberangus. Pendidikan Moral Pancasilan (PMP) yang dianggap sebagai simbol tangan Orde Baru di dunia pendidikan ikut tersapu lalu dihilangkan dari materi pendidikan sekolah.
Basarah mengatakan, untuk mengembalikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib harus dimulai dengan merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003. “Memasukkan kembali pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib di lingkungan pendidikan formal. Inilah yang kami dorong sehingga RUU HIP ini sebenarnya satu tarikan nafas dengan UU itu,” tutur Basarah dalam diskusi daring bertajuk RUU HIP Akan Dibawa Kemana, Rabu (17/6/2020).
Pancasila memang pernah menjadi salah satu mata pelajaran wajib pada masa orde baru dengan nama Pendidikan Moral Pancasila. Materi pelajaran ini lebih banyak mengurai bagaimana sebaiknya dan seharusnya nilai kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta etika warga negara. Penjabaran lebih detail soal nilai dari lima sila dituangkan dalam sebagaimana diuraikan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
(Baca: Ada Ancaman Lost Generation, Wakil Ketua MPR: Pendidikan Harus Prioritas)
Setelah gelombang reformasi, semua yang berbau Orde Baru diberangus. Pendidikan Moral Pancasilan (PMP) yang dianggap sebagai simbol tangan Orde Baru di dunia pendidikan ikut tersapu lalu dihilangkan dari materi pendidikan sekolah.
Basarah mengatakan, untuk mengembalikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib harus dimulai dengan merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003. “Memasukkan kembali pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib di lingkungan pendidikan formal. Inilah yang kami dorong sehingga RUU HIP ini sebenarnya satu tarikan nafas dengan UU itu,” tutur Basarah dalam diskusi daring bertajuk RUU HIP Akan Dibawa Kemana, Rabu (17/6/2020).
Lihat Juga :