Ini Cara Registrasi Ulang Bagi Calon Maba UI yang Lulus SNMPTN 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:09 WIB
loading...
A A A
UI juga menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan yang disesuaikan dengan data kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan atau BOP Berkeadilan yang mempunyai pilihan kelas pengajuan pembayaran sebagai berikut: Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6.

Konfirmasi Pilihan Pembayaran Biaya Pendidikan (S1 Reguler)

Penjelasan lebih lanjut, termasuk bagi para calon mahasiswa pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat disimak di laman penerimaan.ui.ac.id pada menu Tab Biaya Pendidikan.

Jika sudah menentukan pilihan, maka calon mahasiswa baru harus melakukan konfirmasi secara online di laman penerimaan.ui.ac.id dari 7-10 April 2022.

Tahap 4 Pembayaran Biaya Pendidikan (S1 Reguler)

1. Pastikan sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah menyelesaikan Tahap Pengisian Data dan Pra Registrasi sebelum melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan.
.
2. Bagi yang memilih BOP-Pilihan dapat melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan sesuai dengan pilihannya mulai 7-21 April 2022.

3. Bagi yang memilih BOP-Berkeadilan dan calon Program KIP Kuliah diwajibkan untuk tetap menyelesaikan Tahap Pengisian Data dan Pra Registrasi. Lalu akan diinformasikan lebih lanjut untuk Pembayaran Biaya Pendidikan sesuai dengan jadwal penetapan BOP-Berkeadilan dan pengumuman KIP-Kuliah.

4 Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui:
Bank BNI: ATM, mobile banking, atau teller
Bank Permata: ATM, mobile banking, atau internet banking
CIMB Niaga: ATM, teller, internet banking, atau mobile banking
Bank Bukopin: ATM Bank
BTN: ATM, teller, atau mobile banking
Bank Mandiri: ATM, teller, internet banking, atau mobile banking
BRI: ATM atau teller.

5. Ketika sudah di ATM atau Teller

a. Masukkan NPM dengan benar atau jika membayar melalui Teller bank berikan nama dan NPM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3428 seconds (0.1#10.140)