Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Senin, 04 April 2022 - 10:05 WIB
loading...
Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Cara membuat akun SSCASN untuk daftar sekolah kedinasan 2022. Foto/Tangkap layar laman dikdin.bkn.go.id.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 akan segera dibuka 9 April hingga 30 April mendatang. Perlu diketahui bahwa para calon peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dulu.

Persiapan untuk mengikuti tahapan rekrutmen sekolah kedinasan harus dilakukan sedini mungkin. Memang pendaftaran masih akan dibuka beberapa hari lagi namun tidak ada salahnya calon peserta mencari informasi tentang cara mendaftarnya saat ini.

Seperti, tahun ini ada 8 instansi yang akan membuka pendaftaran. Yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara serta Kementerian Perhubungan.

Meski ada 8 instansi yang membuka pendaftaran namun perlu diingat bahwa pendaftar hanya dapat melamar pada satu sekolah kedinasan saja. Oleh karena itu, gali informasi mengenai sekolah kedinasan yang kamu targetkan dan pastikan pilihannya sesuai dengan minat dan bakat.

Untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2022, peserta diwajibkan membuat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi Dukcapil.

Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 akan Dibuka, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Untuk sementara ini, menu Pendaftaran di laman pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id belum tersedia. Namun, anda bisa mempelajari terlebih dahulu alur pembuatan akun sejak sekarang.

Merangkum dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022, berikut ini langkah untuk membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

1. Klik Registrasi atau Daftar pada laman dikdin.bkn.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga. Catatan: Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, Anda hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan KTP pelamar, bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas.

4. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

5. Lanjut dengan mengisi Tanggal lahir sesuai KTP.

6. Kemudian masukkan Kabupaten/Kota sesuai KTP.

7. Masukkan kode captcha sesuai yang terlampir di laman.

Baca juga: Nadiem: Tujuan Rapor Pendidikan untuk Mengevaluasi Mutu dan Sistem Pendidikan

8. Setelah data sudah dimasukkan, klik Lanjutkan. Bila data sesuai maka akan tampil form Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan yang berisikan data yang sudah Anda isikan.

9. Langkah selanjutnya lengkapi data-data diri yang terdapat pada form dengan benar sesuai dengan ketentuan yang terlampir di halaman form. Data yang perlu diisi terdiri dari:

- Alamat sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai dengan ijazah
- Tanggal lahir sesuai dengan ijazah
- Jenis Kelamin
- Email
- Masukkan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password anda karena akan digunakan untuk login
- Konfirmasi password
- Pertanyaan pengaman 1
- Jawaban pengaman
- Pertanyaan pengaman 2
- Jawaban pengaman
- Masukkan kode Captcha yang tampil di layar

10. Upload pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

11. Pastikan mengisi semua data dengan benar dan lengkap.

12. Selanjutnya klik Lanjutkan

13. Pada halaman Pendaftaran Akun SSCASN, cek kembali Data cek kembali data yang diinput. Jika ada yang perlu diperbaiki klik Kembali dan jika sudah benar klik Proses Pendaftaran Akun.

Selanjutnya akan muncul halaman pemberitahuan pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022 berhasil. Kemudian klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun. Simpan kartu tersebut dengan baik.

Setelah berhasil membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022, calon peserta bisa melakukan login untuk mendaftar ke sekolah kedinasan yang diinginkan.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)