Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2022, Lulus Kuliah Jadi CPNS
Selasa, 05 April 2022 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
a. Putra : 165 cm
b. Putri : 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Foto kopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
4. Pas Foto dengan ketentuan.
a. Pasfoto 4x6 (1 buah) :
Putra latar Merah
Putri latar Biru
b. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5. Foto kopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
a. Putra : 165 cm
b. Putri : 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Foto kopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
4. Pas Foto dengan ketentuan.
a. Pasfoto 4x6 (1 buah) :
Putra latar Merah
Putri latar Biru
b. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5. Foto kopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Lihat Juga :