Calon Penerima KIP Kuliah Gagal di SNMPTN? Tenang, Masih Ada Peluang Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan siswa yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022. Bagi siswa yang sudah terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tapi gagal di SNMPTN masih terbuka peluang di jalur penerimaan lainnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan, siswa yang sudah mendaftar dan layak memperoleh KIP Kuliah namun tidak lolos di SNMPTN 2022, masih berpeluang memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
“Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta,” kata Abdul Kahar, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Rabu (6/4/2022).
Baca: Masih Bingung Pilih Prodi di SBMPTN? Begini Solusi dari Undip
Dikatakan Abdul Kahar, persyaratan dan mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 masih sama dengan tahun kemarin. Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi. Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri mulai dibuka sejak 2 Februari sampai dengan 31 Oktober 2022.
Dalam kesempatan lain, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Soni Hartono Wijaya mengutarakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal di SNMPTN dan ingin mencoba seleksi di SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.
Akun KIP Kuliah itu, kata Soni, bisa dipakai untuk daftar di semua jalur seleksi. “Tidak perlu akun baru untuk masing-masing seleksi. Cukup satu akun saja,”lanjut Soni.
Begitu juga bagi pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal di tahun sebelumnya dan ingin kembali mendaftar di tahun ini, masih bisa mempergunakan akun yang lama di tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, akun KIP Kuliah ini bersifat multiyear. Jadi hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta memasukkan alamat email yang valid.
Soni juga menjawab pertanyaaan mengenai siswa yang lolos seleksi SNMPTN atau jalur lainnya, namun karena berbagai hal terlambat mendaftar KIP Kuliah. Menurut Soni, siswa tersebut masih berpeluang memperoleh KIP kuliah.
“Saat registrasi ulang, sampaikan ke perguruan tinggi bahwa dirinya dengan melampirkan atau membawa bukti kepemilikan KIP, KKS atau terdaftar di DTKS atau melampirkan SKTM,” katanya.
Namun, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman SNMPN 2022, Cek Link Ini
“Hal lain, karena perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah, “katanya.
Soni juga mengingatkan bagi mahasiswa baru yang sudah mendapatkan KIP Kuliah, bahwa yang bersangkutan tidak bisa pindah program studi dan pindah perguruan tinggi.
“Boleh saja pindah prodi karena ternyata merasa passionnya bukan di situ, namun tidak serta merta KIP Kuliahnya ikut serta. Jadi ketika pindah prodi, otomatis KIP Kuliahnya juga berhenti, “jelasnya.
Mengenai mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi namun ingin mengajukan KIP Kuliah, ditegaskan Soni, KIP Kuliah hanya untuk mahasiswa baru. “Mahasiswa aktif bisa mengajukan KIP Kuliah, namun mereka kembali menjadi mahasiswa baru, artinya tidak melanjutkan kuliah yang sudah mereka jalani,” pungkasnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan, siswa yang sudah mendaftar dan layak memperoleh KIP Kuliah namun tidak lolos di SNMPTN 2022, masih berpeluang memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
“Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta,” kata Abdul Kahar, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Rabu (6/4/2022).
Baca: Masih Bingung Pilih Prodi di SBMPTN? Begini Solusi dari Undip
Dikatakan Abdul Kahar, persyaratan dan mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 masih sama dengan tahun kemarin. Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi. Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri mulai dibuka sejak 2 Februari sampai dengan 31 Oktober 2022.
Dalam kesempatan lain, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Soni Hartono Wijaya mengutarakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal di SNMPTN dan ingin mencoba seleksi di SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.
Akun KIP Kuliah itu, kata Soni, bisa dipakai untuk daftar di semua jalur seleksi. “Tidak perlu akun baru untuk masing-masing seleksi. Cukup satu akun saja,”lanjut Soni.
Begitu juga bagi pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal di tahun sebelumnya dan ingin kembali mendaftar di tahun ini, masih bisa mempergunakan akun yang lama di tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, akun KIP Kuliah ini bersifat multiyear. Jadi hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta memasukkan alamat email yang valid.
Soni juga menjawab pertanyaaan mengenai siswa yang lolos seleksi SNMPTN atau jalur lainnya, namun karena berbagai hal terlambat mendaftar KIP Kuliah. Menurut Soni, siswa tersebut masih berpeluang memperoleh KIP kuliah.
“Saat registrasi ulang, sampaikan ke perguruan tinggi bahwa dirinya dengan melampirkan atau membawa bukti kepemilikan KIP, KKS atau terdaftar di DTKS atau melampirkan SKTM,” katanya.
Namun, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman SNMPN 2022, Cek Link Ini
“Hal lain, karena perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah, “katanya.
Soni juga mengingatkan bagi mahasiswa baru yang sudah mendapatkan KIP Kuliah, bahwa yang bersangkutan tidak bisa pindah program studi dan pindah perguruan tinggi.
“Boleh saja pindah prodi karena ternyata merasa passionnya bukan di situ, namun tidak serta merta KIP Kuliahnya ikut serta. Jadi ketika pindah prodi, otomatis KIP Kuliahnya juga berhenti, “jelasnya.
Mengenai mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi namun ingin mengajukan KIP Kuliah, ditegaskan Soni, KIP Kuliah hanya untuk mahasiswa baru. “Mahasiswa aktif bisa mengajukan KIP Kuliah, namun mereka kembali menjadi mahasiswa baru, artinya tidak melanjutkan kuliah yang sudah mereka jalani,” pungkasnya.
(nz)