Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Berdayakan Konten Kreator dan Lembaga Penyiaran Dalam Negeri
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Hardly menjelaskan, beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep, ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat men-support agenda BDR. Perlu diketahui, salah satu amanat lembaga penyiaran adalah berfungsi sebagai media pendidikan.
Menurutnya, dibutuhkan afirmatif policy, khususnya dari Kemendikbud untuk mengoptimalkan fungsi media pendidikan tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan, adalah dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program, yang wajib ditonton dan di-review oleh para pelajar. Sehingga, di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan, dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat.
"Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap, Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereview kerja sama dengan Netflix," pungkasnya. (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Beri Ruang kepada Anak Bangsa ).
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Menurutnya, dibutuhkan afirmatif policy, khususnya dari Kemendikbud untuk mengoptimalkan fungsi media pendidikan tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan, adalah dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program, yang wajib ditonton dan di-review oleh para pelajar. Sehingga, di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan, dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat.
"Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap, Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereview kerja sama dengan Netflix," pungkasnya. (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Beri Ruang kepada Anak Bangsa ).
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
(zik)
Lihat Juga :