Syarat dan Cara Daftar PKN STAN 2022, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
loading...
A
A
A
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur
2) memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
3) mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
a. mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
b. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur
2) memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
3) mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
a. mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
b. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun