Tayangan Netflix di TVRI Dinilai Singkirkan Karya Anak Bangsa

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:58 WIB
loading...
Tayangan Netflix di...
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi langkah Kemendikbud yang akan menayangkan film dokomenter dari Netflix di TVRI untuk mendukung program belajar dari rumah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Film-film dokumenter dari Netflix bakal muncul di TVRI pada 20 Juni 2020. Namun, kolaborasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) dengan Netflix untuk mendukung program Belajar dari Rumah itu memicu kritik dari legislator di Senayan.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan bila hanya film dari Netflix yang disiarkan. Menurutnya, penayangan itu semestinya bisa digantikan atau divariasikan dengan produk tayangan buatan anak bangsa.

"Kok gimana sih, harusnya kan prioritas ke bangsa sendiri. Kalau mau bikin, ya perusahaan sendiri dong. Padahal kita punya banyak kreator luar biasa," ujar Ledia saat dihubungi SINDOnews, Kamis (18/6/2020). ( )

Menurut dia, Komisi X terus berusaha mengingatkan Kemendikbud dan TVRI, terutama dalam menyuplai materi pembelajaran jarak jauh. Sebab, konten tersebut sangat membantu, khususnya sekolah dan siswa di daerah yang sulit atau belum terakses internet.

"Kami sudah ingatkan ke TVRI, mereka mestinya punya produksi dokumenter. Tayangan lama juga masih disiarkan," katanya.

Politikus PKS itu mengaitkan dengan gagasan Kampus Merdeka ala Mendikbud Nadiem Makarim. Saat ini banyak kampus yang memiliki program studi dengan jurusan Desain Komunikasi Visual, Filmografi, Broadcasting, dan lainnya.( )

"Kan dia yang sosialisasi, mestinya dia yang koordinasi dengan semua rektor. Mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir bisa dilatih untuk magang dan kumpulkan tugas. Kalau (hasil) bagus, bisa masuk ke TVRI. Jauh lebih mudah. Kenapa sih enggak diberdayakan?," katanya. Apalagi, saat ini pemerintah juga masih mempermasalahkan kegiatan bisnis Netflix di Indonesia, terutama terkait pajak usaha.

Catatan lainnya, Komisi X sudah memberikan alokasi anggaran besar ke Direktorat Jenderal Kebudayaan, termasuk untuk memproduksi film-film. Setelah adanya pemangkasan anggaran Kemendikbud untuk membantu penanganan COVID-19, anggaran kebudayaan itu mencapai Rp1,8 triliun. Namun, menurut Ledia, dana tersebut tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh Kemendikbud.

"Kan itu anak buah dia. Paksa aja anak buah kerjanya cepet. Jadi tugas yang mestinya dikerjain sendiri, malah dikasih ke orang lain. Jadi sebenernya (mereka) enggak ngerjain PR," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, Kemendikbud telah mengumumkan kemitraan dengan penyedia layanan hiburan streaming kelas dunia, Netflix . Sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran televisi.

Film-film dokumenter persembahan Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB. Tayangan-tayangan tersebut akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)