DPR Kawal Penyaluran Dana Bantuan PIP Madrasah
Senin, 25 April 2022 - 19:57 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan bahwa bansos PIP ini merupakan usulan dan perjuangan Komisi VIII DPR untuk serius memperhatikan madrasah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I mulai dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Komisi VIII DPR RI akan mengawal penyalurannya agar tepat sasaran.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan bahwa bansos PIP ini merupakan usulan dan perjuangan Komisi VIII DPR untuk serius memperhatikan madrasah. "Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita," ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (25/4/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa perjuangan Komisi VIII DPR agar memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil. "Jadi harus dimaksimalkan," kata legislator Dapil Riau I itu.
Baca juga: DPR Ingatkan Bank Jangan Hambat Pencairan Program Indonesia Pintar
Dia menuturkan jangan sampai terjadi pemotongan atau dananya disunat oleh oknum-oknum tertentu saat proses penyalurannya. Achmad mengingatkan bahwa dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apa pun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan bahwa bansos PIP ini merupakan usulan dan perjuangan Komisi VIII DPR untuk serius memperhatikan madrasah. "Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita," ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (25/4/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa perjuangan Komisi VIII DPR agar memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil. "Jadi harus dimaksimalkan," kata legislator Dapil Riau I itu.
Baca juga: DPR Ingatkan Bank Jangan Hambat Pencairan Program Indonesia Pintar
Dia menuturkan jangan sampai terjadi pemotongan atau dananya disunat oleh oknum-oknum tertentu saat proses penyalurannya. Achmad mengingatkan bahwa dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apa pun.
Lihat Juga :