Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Masih Dibuka, Terakhir 16 Mei

Rabu, 04 Mei 2022 - 10:39 WIB
loading...
A A A
a) Administrasi

b) Kesehatan

c) Jasmani

d) Litpers

e) Psikologi

f) Akademik.

C. Persyaratan tambahan.

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2) Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)