Unesa Sediakan 3 Lokasi UTBK bagi 22.140 Peserta, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 16 Mei 2022 - 21:01 WIB
loading...
A A A
1. Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.

2. Memastikan lokasi ujian. Peserta harus benar-benar memastikan tempat ujiannya di kampus mana, di gedung apa, dan ruangan mana. Ini untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.

3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.

4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa:

- Kartu tanda peserta UTBK 2022.

- Ijazah/fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

- Kartu identitas diri seperti KTP/SIM.

5. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.

6. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.

7. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil swab antigen minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)