Unesa Sediakan 3 Lokasi UTBK bagi 22.140 Peserta, Simak Syarat dan Ketentuannya
loading...
A
A
A
8. Menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Baca juga: Surat Edaran Terbaru LTMPT untuk Hari Pertama UTBK, Apa Isinya?
Ketentuan Peserta di Lokasi Ujian
Selain persyaratan ujian di atas, peserta juga harus memperhatikan ketentuan saat berada di lokasi ujian. Ketentuan yang dimaksud sebagai berikut;
1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
2. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
3. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
4. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3 derajat celcius.
5. Jika suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celcius, maka peserta dipersilahkan menunggu di ruang kesehatan untuk dilakukan observasi oleh tenaga kesehatan.
6. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak nafas/nyeri tenggorokan maka tidak melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak.
Baca juga: Surat Edaran Terbaru LTMPT untuk Hari Pertama UTBK, Apa Isinya?
Ketentuan Peserta di Lokasi Ujian
Selain persyaratan ujian di atas, peserta juga harus memperhatikan ketentuan saat berada di lokasi ujian. Ketentuan yang dimaksud sebagai berikut;
1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
2. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
3. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
4. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3 derajat celcius.
5. Jika suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celcius, maka peserta dipersilahkan menunggu di ruang kesehatan untuk dilakukan observasi oleh tenaga kesehatan.
6. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak nafas/nyeri tenggorokan maka tidak melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak.