Mahasiswa UNS Lulus Tanpa Ujian Skripsi dan Raih Nilai A, Kok Bisa?

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:58 WIB
loading...
A A A
Dua kali lolos Pimnas membuat Rizal memiliki dua kesempatan untuk merekognisi menjadi bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk PKM-PM dan bebas skripsi untuk PKM-K. Namun, karena terdapat beberapa kendala terhadap pengajuan rekognisi di tahun 2020, Rizal akhirnya merelakan salah satu kesempatan rekognisi dan hanya menggunakan rekognisi PKM-PM nya menjadi pengganti mata kuliah skripsi dengan bobot 6 SKS.

Baca juga: Inovasi IPB University, Kembangkan Hb Meter Tanpa Lukai Pasien

Apakah Harus Linier dengan Prodi?

Rizal mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya ketika mengajukan, rekognisi tersebut berdasarkan kebijakan masing-masing prodi dan fakultas.

“Tergantung prodi, ada yang syaratnya harus linier,” kata Rizal, dikutip dari laman UNS, Selasa (24/5/2022).

Sementara, PKM yang dapat diajukan rekognisi hanya PKM 5 bidang dari 9 skim PKM.

Alur Pengajuan

Rizal menceritakan bahwa terdapat perbedaan antara rekognisi skripsi dengan rekognisi KKN. Pada rekognisi skripsi, pihak yang melakukan persetujuan dari fakultas, sedangkan rekognisi KKN dilakukan oleh UP KKN UNS.

“Ada perbedaan pengajuan rekognisi skripsi tahun 2020 dan 2021 di FK, kalau 2020 yang acc dari prodi. Lalu 2021 yang menentukan apakah diberi rekognisi atau engga itu dari fakultas. Alurnya kita mengajukan melalui prodi untuk ditujukan ke fakulktas, kemudian tinggal menunggu approval dari fakultas. Kalau sudah, nanti akan dapat SK rekognisi,” jelas Rizal.

Berkas
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6997 seconds (0.1#10.140)