10 Beasiswa yang Tersedia di UIN Jakarta, Calon Mahasiswa Bisa Daftar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ( UIN Jakarta ) pada tahun akademik 2022/2023 menyediakan sejumlah beasiswa pendidikan bagi mahasiswa. Beasiswa diberikan kepada para mahasiswa program S1 dan S2 yang masih aktif.
Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa Rosmayenni UIN Jakarta mengatakan, beasiswa yang diberikan berasal dari pemerintah dan swasta, lembaga, dan perseorangan. “Besaran angka beasiswanya bervariasi. Ada yang full semester tapi ada juga sekali bantuan,” katanya, dilansir dari laman UIN Jakarta, Kamis (26/5/2022).
Berikut adalah beberapa beasiswa yang ditawarkan di UIN Jakarta dari sejumlah lembaga dan perseorangan.
Baca: Daftar Beasiswa ke Swedia yang Bisa Jadi Pilihan Studi S2
1. Beasiswa Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.
Beasiswa diberikan kepada para mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari’ah dan Hukum, dan Fakultas Dirasat Islamiyah. Syarat calon penerima beasiswa adalah lulus seleksi Ujian Mandiri dan hanya mendaftar di beberapa program studi tertentu di masing-masing fakultas.
2. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki salah satu kartu program bantuan nasional, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima beasiswa (KIP Kuliah) lain adalah mahasiswa angkatan 2022 yang orang tua/walinya meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak Covid-19 serta mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dengan uang kuliah tunggal (UKT) level 1, 2, dan 3.
“Mulai tahun ini calon penerima program beasiswa tersebut ditambah untuk para penyandang disabilitas. Beasiswa ini tidak mensyaratkan adanya level UKT 1-3 tapi semua level UKT,” kata Rosmayenni.
Dia menambahkan, beasiswa pemegang KIP Kuliah di UIN Jakarta tersedia kuota sebanyak 500 mahasiswa. Kuota tersebar di 12 fakultas dan dengan angka kuota bervariasi di masing-masing program studi.
3. Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
4. Beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta kuliah di perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta, termasuk UIN Jakarta.
5. Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang belum menikah dan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
Baca juga: Djarum Foundation Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya
6. Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa aktif yang duduk di semester V dan memiliki IPK minimal 3,00.
7. Beasiswa Djarum Beasiswa Plus Djarum Foundation.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di semester IV dengan nilai IPK minimun 3,20 di semester III dan dapat mempertahankannya di semester IV. Kemudian aktif berorganisasi, baik di dalam maupun di luar kampus.
8. Beasiswa Prestasi Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa semester 2-7 yang kurang mampu namun berprestasi dengan nilai IPK 3,20, aktif dalam organisasi, dan memiliki prestasi non-akademik.
9. Beasiswa Profesor Azyumard Azra Scholarship.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa Program Studi Magister Sejarah atau mahasiswa di program studi lain (Konsentrasi Sejarah) dan sedang melakukan penelitian untuk penulisan tesis.
10. Beasiswa Profesor Nabilah Lubis Scholarship.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa program S1 dan S2 yang sedang kuliah di Program Studi Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta. Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung kajian Bahasa Arab serta memperkuat kajian Islam dan peradaban.
Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa Rosmayenni UIN Jakarta mengatakan, beasiswa yang diberikan berasal dari pemerintah dan swasta, lembaga, dan perseorangan. “Besaran angka beasiswanya bervariasi. Ada yang full semester tapi ada juga sekali bantuan,” katanya, dilansir dari laman UIN Jakarta, Kamis (26/5/2022).
Berikut adalah beberapa beasiswa yang ditawarkan di UIN Jakarta dari sejumlah lembaga dan perseorangan.
Baca: Daftar Beasiswa ke Swedia yang Bisa Jadi Pilihan Studi S2
1. Beasiswa Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.
Beasiswa diberikan kepada para mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari’ah dan Hukum, dan Fakultas Dirasat Islamiyah. Syarat calon penerima beasiswa adalah lulus seleksi Ujian Mandiri dan hanya mendaftar di beberapa program studi tertentu di masing-masing fakultas.
2. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki salah satu kartu program bantuan nasional, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima beasiswa (KIP Kuliah) lain adalah mahasiswa angkatan 2022 yang orang tua/walinya meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak Covid-19 serta mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dengan uang kuliah tunggal (UKT) level 1, 2, dan 3.
“Mulai tahun ini calon penerima program beasiswa tersebut ditambah untuk para penyandang disabilitas. Beasiswa ini tidak mensyaratkan adanya level UKT 1-3 tapi semua level UKT,” kata Rosmayenni.
Dia menambahkan, beasiswa pemegang KIP Kuliah di UIN Jakarta tersedia kuota sebanyak 500 mahasiswa. Kuota tersebar di 12 fakultas dan dengan angka kuota bervariasi di masing-masing program studi.
3. Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
4. Beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta kuliah di perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta, termasuk UIN Jakarta.
5. Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang belum menikah dan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
Baca juga: Djarum Foundation Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya
6. Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa aktif yang duduk di semester V dan memiliki IPK minimal 3,00.
7. Beasiswa Djarum Beasiswa Plus Djarum Foundation.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di semester IV dengan nilai IPK minimun 3,20 di semester III dan dapat mempertahankannya di semester IV. Kemudian aktif berorganisasi, baik di dalam maupun di luar kampus.
8. Beasiswa Prestasi Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa semester 2-7 yang kurang mampu namun berprestasi dengan nilai IPK 3,20, aktif dalam organisasi, dan memiliki prestasi non-akademik.
9. Beasiswa Profesor Azyumard Azra Scholarship.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa Program Studi Magister Sejarah atau mahasiswa di program studi lain (Konsentrasi Sejarah) dan sedang melakukan penelitian untuk penulisan tesis.
10. Beasiswa Profesor Nabilah Lubis Scholarship.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa program S1 dan S2 yang sedang kuliah di Program Studi Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta. Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung kajian Bahasa Arab serta memperkuat kajian Islam dan peradaban.
(nnz)