Pertama di Jabar, SMAN 6 Depok Diresmikan Jadi Sekolah Antikorupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Depok diresmikan menjadi sekolah antikorupsi . Di sekolah tersebut akan ditanamkan nilai-nilai antikorupsi dan pendidikan sadar uang.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat Dedi Supandi. Pencanangan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi.
Harapan ditanamkannya pendidikan antikorupsi di sekolah agar membentuk karakter siswa. Terutama untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.
Persemian Sekolah Antikorupsi di Depok ini adalah hal yang pertama dan menjadi kota pertama di Jawa Barat.
“Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu kota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” kata Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana, di SMAN 6 Depok, Selasa (31/5/2022).
Selain itu, Kajati Jabar juga memberikan modul kepada kepada Kepala SMAN 6 Depok. Isinya penerapan antikorupsi pad mata pelajaran kewarganegaraan.
Dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan anti korupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP. “Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujarnya.
Di sekolah ini, siswa juga dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempatnya. Di kantin tersebut tersedia minuman, makanan ringan dan alat tulis kantor namun tidak ada pegawai yang menjaga.
“Pada praktek langsung siswa diminta untuk menanamkan kejujuran sekecil apa pun dengan berbelanja mandiri, membayar dan mengambil kembalian di kantin kejujuran tersebut,” tutupnya.
Lihat Juga: Sejarah SMAN 21 Surabaya, Sekolahnya Marselino Ferdinan yang Lulus Meski Hanya Masuk 2 Kali
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat Dedi Supandi. Pencanangan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi.
Harapan ditanamkannya pendidikan antikorupsi di sekolah agar membentuk karakter siswa. Terutama untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.
Persemian Sekolah Antikorupsi di Depok ini adalah hal yang pertama dan menjadi kota pertama di Jawa Barat.
“Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu kota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” kata Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana, di SMAN 6 Depok, Selasa (31/5/2022).
Selain itu, Kajati Jabar juga memberikan modul kepada kepada Kepala SMAN 6 Depok. Isinya penerapan antikorupsi pad mata pelajaran kewarganegaraan.
Dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan anti korupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP. “Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujarnya.
Di sekolah ini, siswa juga dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempatnya. Di kantin tersebut tersedia minuman, makanan ringan dan alat tulis kantor namun tidak ada pegawai yang menjaga.
“Pada praktek langsung siswa diminta untuk menanamkan kejujuran sekecil apa pun dengan berbelanja mandiri, membayar dan mengambil kembalian di kantin kejujuran tersebut,” tutupnya.
Lihat Juga: Sejarah SMAN 21 Surabaya, Sekolahnya Marselino Ferdinan yang Lulus Meski Hanya Masuk 2 Kali
(mpw)