Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta

Kamis, 02 Juni 2022 - 04:05 WIB
loading...
Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta
UIN Jakarta menganugerahkan gelar Dr H.C. bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada mantan Menag KH Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
JAKARTA - UIN Jakarta menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (Dr H.C.) bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada mantan Menteri Agama, KH Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Gelar ini diberikan atas dedikasi keilmuan dan kontribusi Lukman yang dilakukan secara konsisten hingga kini.

Dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Rabu (1/6/2022), penganugerahan Doktor Kehormatan sendiri dilakukan dalam sidang senat terbuka di Gedung Auditorium Utama, Selasa (31/5), sesuai protokol kesehatan.



Sidang dipimpin langsung Ketua Senat UIN Jakarta Prof. Dr. Abuddin Nata didampingi Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, para wakil rektor, guru besar, dekan dan sivitas di lingkungan UIN Jakarta.

Sejumlah tokoh, pejabat negara, dan pimpinan perguruan tinggi turut menghadiri penugerahan. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud MD; Wakil Menteri Agama Dr. KH. Zainut Tauhid Sa’adi; Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Kamarudin Amin; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie; Budayawan Sujiwo Tejo, dan lainnya,

Guru Besar sekaligus Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006, Prof. Dr. Azyumardi Azra MA CBE, yang bertindak selaku promotor mengungkapkan Lukman merupakan sosok yang berperan besar membumikan moderasi beragama. Saat menjabat posisi Menteri Agama, Lukman menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis.



“Saudara Lukman Hakim Saifuddin menggagas, merumuskan, dan melaksanakan gagasan moderasi beragama yang diproyeksikan tidak hanya sebagai gagasan, tapi juga gerakan dengan tujuan membangun tatanan kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis pada masyarakat majemuk,” paparnya.

Azra menambahkan, moderasi beragama yang digulirkan Lukman tidak terjadi dengan tiba-tiba melainkan hasil proses panjang berupa tempaan lingkungan keluarga, kiprahnya di organisasi massa Islam Nahdlatul Ulama, politisi dari Fraksi PPP, anggota legislatif DPR-MPR RI, hingga kiprahnya sebagai pucuk pimpinan di sejumlah kementerian. Moderasi beragama juga lahir sebagai bentuk kepeduliannya atas masih adanya realitas konflik dan gejolak sosial bernuansa agama di tanah air.

“Ide, gagasan, konsep, dan praksis moderasi merupakan akumulasi kepedulian Lukman Hakim Saifuddin sebagai putera bangsa yang menyaksikan masih adanya gejolak, gesekan dan konflik gejolak sosial bernuansa agama,” paparnya.

Kendati tidak lagi menjabat Menteri Agama, sambungnya, Lukman dinilai tetap konsisten dalam mendorong moderasi beragama sebagai strategi yang dibutuhkan dalam membangun kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Karenanya, penganugerahan gelar doktor kehormatan dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan lembaga akademik pada upaya harmonisasi tatanan masyarakat majemuk.

“Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Saudara Lukman Hakim Saifuddin merupakan langkah stragegis untuk menegaskan kembali sikap dan keberpihakan sivitas akademika UIN Jakarta, atau keluarga besar umat Islam Indonesia dan bahkan arus utama Islam Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan perdamaian, inklusifitas, akomodasi, religio kultural, dan orientasi pada kedamaian dan kemashatan publik,” tandasnya.

Dalam kesempatan sama, Rektor Amany mengungkapkan, anugerah gelar Doktor Kehormatan diberikan UIN Jakarta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Lukman yang teah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan sekaligus praksis moderasi beragama.

“Pemberian gelar ini semata-mata merupakan sutau penghargaan dan apresiasi kepada beliau yang memiliki dedikasi, kontribusi luar biasa, dan rekam jejaknya yang berhasil mengemban tugas di bidang moderasi beragama bagi kemajuan Indonesia, sekarang dan akan datang,” paparnya.

Moderasi beragama seperti digaungkan Lukman, sambungnya, sejalan dengan kebutuhan merawat kekayaan keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Berbagai konflik bernuansa keagamaan menjadi latar belakang pentingnya kontekstualisasi moderasi beragama.

“Beragam persoalan yang muncul akibat isu-isu keagamaan, karena masyarakat Indonesia sangat manjemuk, ini bisa ditangani dengan metode penyelesaian yang komprehensif. Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan,” tandasnya.

Rangkaian kasus gejolak sosial bernuansa keagamaan, sebutnya, menunjukan negara dan masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan yang utuh dalam menciptakan keharmonisan hidup masyarakat.

“Di sini, kami membutuhkan sentuhan pemikiran dan tangan dingin bapak Lukman Hakim Saifuddin yang memiliki kesamaan visi dengan UIN Jakarta yang menjadikan moderasi beragama sebagai syariat dan aspirasi umat Islam yg moderat,” paparnya lagi.

Pada penganugerahan tersebut, Lukman sendiri menyampaikan pidato ilmiah tidak kurang dari 30 menit lamanya. Pada pidatonya, Lukman meminta agar moderasi beragama dimaknai sebagai ikhtiar bersama dan proses yang tidak berkesudahan dari upaya membangun cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.

“Moderasi beragama haruslah dimaknai juga sebagai the living grand conception yang terus terpelihara. Ia merupakan strategi kebudayaan bagi negara berketuhanan yang masyarakatnya sangat agamis seperti kita,” tandasnya.

Dalam konteks moderasi beragama, sebutnya, pengejewantahan moderasi beragama dilakukan dengan terfokus pada upaya melindungi nilai-nilai kemanusiaan, baik dengan memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan bersama. “Ini dua pesan agama dari banyak pesan agama yang dalam konteks saat ini amat sangat penting untuk jadi perhatian kita bersama,” katanya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2870 seconds (0.1#10.140)