Guru Penggerak, Terobosan untuk Memajukan Pendidikan Indonesia

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:52 WIB
loading...
Guru Penggerak, Terobosan...
Ide dasar dari program Guru Penggerak ini adalah bahwa unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif.
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa kesempatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberi perhatian besar pada peran guru. Ia menyebutkan guru sebagai ujung tombak pembelajaran. Sebagai implementasi dari gagasan tersebut, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2019, Nadiem menggaungkan Guru Penggerak sebagai salah satu esensi dalam pidatonya.

Ide dasar dari program Guru Penggerak ini adalah bahwa unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Program ini membuka ruang seluas-luasnya bagi guru untuk berinovasi. Guru Penggerak diharapkan mampu mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik.

Dalam suatu kesempatan Nadiem menyatakan Program Guru Penggerak ini mengutamakan murid dan pembelajaran dari apa pun. Guru dapat mengambil tindakan-tindakan tanpa disuruh, diperintah, untuk melakukan yang terbaik. "Guru penggerak ini beda dari yang lain dan saya yakin di semua unit pendidikan, baik di sekolah maupun di universitas ada paling tidak minimal satu guru penggerak."

Program Organisasi Penggerak

Program Organisasi Penggerak sejatinya adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Pada 2020-2022 Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP, serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/layanan khusus.

Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan hal ini bukan hal yang cepat, karena guru harus menyadari peran guru penggerak. Dalam hal ini, Kemendikbud dikatakannya akan membantu guru dari sistem regulasi dan birokrasi. "Harus dibantu," ujarnya.

Dia mengatakan, pekerjaan rumah kementeriannya di antaranya adalah regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang inovasi dan ruang gerak yang terbaik. Selain itu, di menyebut pihaknya tengah menyisir satu persatu penyederhanaan kebijakan.

Program Organisasi Penggerak diharapkan menginisiasi lahirnya Sekolah Penggerak. Kemudian Sekolah Penggerak akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya.

Oleh karena itu Kemendikbud memanggil insan pendidikan terbaik bangsa turut serta menjadi tim pendukung Guru Penggerak.

Undangan ini ditujukan pada widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi calon fasilitator dan calon pendamping bagi Guru Penggerak.
Ingin mengambil peran luhur ini, Yuk daftarkan DI SINI
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3169 seconds (0.1#10.140)