Kisruh PPDB, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Sementara di Jawa Tengah, marak isu kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, misalnya soal manipulasi data surat domisili demi memenuhi syarat kuota zonasi. Di Kota Semarang misalnya, ditemukan dugaan pemalsuan nilai rapor dan piagam penghargaan sebagai syarat kuota jalur prestasi.
Selain itu, di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang terdapat beberapa kelurahan yang tidak masuk zona manapun dalam PPDB. “Ini menyulitkan. PPDB dengan sistem daring selama pandemi juga mempersulit verifikasi dibanding dengan verifikasi dokumen fisik,” kata Fikri.
Terkait regulasi, Fikri menilai panduan PPDB dalam Permendikbud 44/2019 masih terlalu rigid dalam menentukan penerimaan siswa di sekolah negeri. “Sedangkan kebijakan pendidikan dasar dan menengah, sesuai UU Otonomi Daerah sudah diserahterimakan kepada dinas pendidikan di daerah, yakni SD-SMP di kabupaten/ kota dan SMA/K di provinsi,” ungkapnya.
Karenanya, detail teknis dalam PPDB, bisa diserahkan kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi. “Sedangkan pusat hanya mengatur panduan umum sesuai prinsip-prinsip pemerataan pendidikan misalnya, atau panduan PPDB selama pandemi,” ujarnya.
Selain itu, di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang terdapat beberapa kelurahan yang tidak masuk zona manapun dalam PPDB. “Ini menyulitkan. PPDB dengan sistem daring selama pandemi juga mempersulit verifikasi dibanding dengan verifikasi dokumen fisik,” kata Fikri.
Terkait regulasi, Fikri menilai panduan PPDB dalam Permendikbud 44/2019 masih terlalu rigid dalam menentukan penerimaan siswa di sekolah negeri. “Sedangkan kebijakan pendidikan dasar dan menengah, sesuai UU Otonomi Daerah sudah diserahterimakan kepada dinas pendidikan di daerah, yakni SD-SMP di kabupaten/ kota dan SMA/K di provinsi,” ungkapnya.
Karenanya, detail teknis dalam PPDB, bisa diserahkan kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi. “Sedangkan pusat hanya mengatur panduan umum sesuai prinsip-prinsip pemerataan pendidikan misalnya, atau panduan PPDB selama pandemi,” ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :