Calon Mahasiswa, Ini Durasi Masa Ikatan Dinas Setelah Lulus dari PKN STAN
Senin, 01 Agustus 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip buku Panduan Lengkap Masuk Sekolah Kedinasan tulisan M. Arif Hasan,sekolah kedinasan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu sekolah kedinasan dengan ikatan dinas dan sekolah kedinasan non ikatan dinas.
1. Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas
Sekolah kedinasan, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, umumnya merupakan ikatan dinas. Selama masa pendidikan, peserta didik tidak dipungut biaya apa pun.
Mereka yang berhasil menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat sebagai pegawai pada instansi tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Misalnya, STAN, yang mengikat lulusannya dalam perjanjian ikatan dinas selama 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, lulusan terkait akan dipekerjakan sebagai ASN di Kementerian Keuangan.
Setelah ikatan dinas berakhir, lulusan berhak memilih untuk tetap menjadi ASN atau keluar dan bekerja di instansi pemerintah maupun pihak swasta yang lain. Selain STAN, contoh sekolah kedinasan dengan ikatan dinas antara lain STIS, STIN, dan STMKG
1. Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas
Sekolah kedinasan, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, umumnya merupakan ikatan dinas. Selama masa pendidikan, peserta didik tidak dipungut biaya apa pun.
Mereka yang berhasil menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat sebagai pegawai pada instansi tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Misalnya, STAN, yang mengikat lulusannya dalam perjanjian ikatan dinas selama 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, lulusan terkait akan dipekerjakan sebagai ASN di Kementerian Keuangan.
Setelah ikatan dinas berakhir, lulusan berhak memilih untuk tetap menjadi ASN atau keluar dan bekerja di instansi pemerintah maupun pihak swasta yang lain. Selain STAN, contoh sekolah kedinasan dengan ikatan dinas antara lain STIS, STIN, dan STMKG
Lihat Juga :