Calon Mahasiswa, Ini Durasi Masa Ikatan Dinas Setelah Lulus dari PKN STAN
Senin, 01 Agustus 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
2. Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Status sekolah kedinasan non ikatan dinas sejatinya hampir sama dengan perguruan tinggi lainnya. Perbedaannya, sekolah kedinasan non ikatan dinas tetap bernaung di bawah instansi pemerintahan atau non pemerintahan.
Peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan non ikatan harus menanggung sendiri biaya pendidikannya. Selain itu, mereka juga tidak langsung diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Beberapa contoh sekolah kedinasan non ikatan dinas antara lain Politeknik Pariwisata, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
Status sekolah kedinasan non ikatan dinas sejatinya hampir sama dengan perguruan tinggi lainnya. Perbedaannya, sekolah kedinasan non ikatan dinas tetap bernaung di bawah instansi pemerintahan atau non pemerintahan.
Peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan non ikatan harus menanggung sendiri biaya pendidikannya. Selain itu, mereka juga tidak langsung diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Beberapa contoh sekolah kedinasan non ikatan dinas antara lain Politeknik Pariwisata, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
(mpw)
Lihat Juga :