Ingin Lolos Sekolah Kedinasan, Ini Skor Passing Grade SKD yang Harus Dicapai
Minggu, 07 Agustus 2022 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Nyaman di Luar Negeri, 138 Alumni LPDP Ogah Pulang ke Tanah Air
“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” tulis aturan yang ditetapkan pada 31 Maret 2022 itu, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (7/8/2022).
Sementara materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.
Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.
Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal. Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.
Keputusan itu juga menjabarkan jumlah soal untuk TKP, TIU, dan TWK, yakni:
1. TKP: 45 butir soal
“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” tulis aturan yang ditetapkan pada 31 Maret 2022 itu, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (7/8/2022).
Sementara materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.
Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.
Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal. Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.
Keputusan itu juga menjabarkan jumlah soal untuk TKP, TIU, dan TWK, yakni:
1. TKP: 45 butir soal
Lihat Juga :