Nama EYD Kembali Dipakai pada Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 13:17 WIB
loading...
Nama EYD Kembali Dipakai...
Peluncuran EYD Edisi Kelima dan logo Kongres Bahasa Indonesia XII. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972.

Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sebuah nama yang telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia. Pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Baca juga: Besaran Gaji Guru PNS dan Tunjangan untuk Golongan I Sampai IV, Cek Daftarnya di Sini

Jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).

“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu," kata Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz, pada peluncuran EYD Edisi V dan logo Kongres Bahasa Indonesia, melalui siaran pers, Jumat (19/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahur atau Saur? Ini...
Sahur atau Saur? Ini 10 Kata Baku Seputar Ramadan dengan Penulisan Sesuai KBBI
Hasil TKA 2025 Ungkap...
Hasil TKA 2025 Ungkap Karakter Sosial dan Literasi Murid SMA/SMK Indonesia Kian Kuat
Sejarah dan Perkembangan...
Sejarah dan Perkembangan KBBI: Dari Kamus Cetak hingga 210 Ribu Entri Digital
2 Mata Pelajaran yang...
2 Mata Pelajaran yang Bakal Diujikan di TKA SD dan SMP 2026
Universitas Al-Azhar...
Universitas Al-Azhar Kairo Resmikan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia
Bahasa Indonesia Resmi...
Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO, Mendikdasmen Bacakan Pantun
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved