Tolak Penghapusan TPG di RUU Sisdiknas, PGRI: Kemendikbudristek Harus Gunakan Hati Nurani!
Senin, 29 Agustus 2022 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, kata Unifah, guru itu bersedia mendidik dengan kesejahteraan yang sangat rendah. Mereka, lanjut Unifah, bertahan karena prinsip mengabdi dan mencintai tanah air.
"Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas," imbuhnya.
Unifah menambahkan, pihaknya menuntut pasal tersebut dikembalikan seperti seharusnya. Serta, kata Unifah, harus adanya koordinasi antara kemendikbudristek dengan pemangku kepentingan terkait.
"Kami minta petinggi kemendikbudristek gunakan hati nurani. Teman-teman di parlemen juga harus membantu penyalur aspirasi guru seluruh indonesia," pungkasnya.
"Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas," imbuhnya.
Unifah menambahkan, pihaknya menuntut pasal tersebut dikembalikan seperti seharusnya. Serta, kata Unifah, harus adanya koordinasi antara kemendikbudristek dengan pemangku kepentingan terkait.
"Kami minta petinggi kemendikbudristek gunakan hati nurani. Teman-teman di parlemen juga harus membantu penyalur aspirasi guru seluruh indonesia," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :