Dukung RUU Sisdiknas, HIMPAUDI Beri Catatan Ini untuk Pemerintah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD

Catatan kedua, terkait dengan penulisan secara eksplisit "Tunjangan Profesi” pada pasal 105 sehingga narasi usulan menjadi, dalam menjalankan tugas keprofesian, pendidik berhak memperoleh penghasilan/pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

HIMPAUDI menyebutkan, jumlah satuan PAUD Non Formal dan murid yang dilayani saat ini lebih banyak dibanding PAUD Formal (Data Statistik PAUD 2021/2022, Pusdatin). Dari total Satuan PAUD, 189.503 unit atau 51,88% adalah satuan PAUD non formal. Dari total murid PAUD 9.419.549 orang, 61,65% murid PAUD non formal. Dan dari pendidik PAUD sebanyak 683.817 org, 46,88% adalah pendidik PAUD non formal.

HUT Ke-17 HIMPAUDI berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Acara ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dewan Pembina HIMPAUDI Fasli Jalal, dan sejumlah tokoh lainnya.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2639 seconds (0.1#10.140)