Dukung RUU Sisdiknas, HIMPAUDI Beri Catatan Ini untuk Pemerintah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:46 WIB
loading...
Dukung RUU Sisdiknas,...
HIMPAUDI memberi dua catatan terkait RUU Sisdiknas. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) mendukung adanya RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah. Namun HIMPAUDI juga memberikan dua catatan untuk RUU yang diajukan ke Prolegnas Prioritas Perubahan 2022 tersebut.

Ketua Umum PP HIMPAUDI Prof. Dr. Ir. Netti Herawati mengatakan, jika pendidik PAUD non formal tidak diakui profesinya sebagai guru yang berarti tidak mendapatkan hak profesionalnya maka akan berdampak terhadap mutu pembelajaran yang diberikannya kepada peserta didik.

"Secara berkelanjutan berdampak terhadap mutu peserta didik saat menjalani pendidikan di SD, SMP dan SMA, bahkan perguruan tinggi," katanya melalui siaran pers, Kamis (31/8/2022).

Baca juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Berdampak Positif Agar Guru Sejahtera

Oleh karena itu, katanya, setelah 17 tahun, pihaknya memperjuangkan kesetaraan guru PAUD bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi, RUU Sisdiknas yang disampaikan Kemendikbudristek ke DPR RI telah memuat beberapa hal yang mereka harapkan.

Terutama pada Pasal 24 yang menyatakan PAUD usia 3-5 tahun sama-sama PAUD Formal dan Pasal 108 yang memberikan pengakuan status profesi guru pada guru PAUD yang melayani anak usia 3-5 tahun.

"Kami mendukung RUU Sisdiknas dengan beberapa catatan masukan," tambahnya.

HIMPAUDI memberikan dua catatan terkait RUU Sisdiknas. Terutama pada Pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia 0-6 tahun.

Mengingat di layanan pendidikan bukan hanya melayani pengasuhan tapi holistic integrative yang memenuhi kebutuhan anak, meliputi Pendidikan, Gizi Kesehatan, Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan.

"Pasal ini akan beresiko dan ambigu terhadap implementasi layanan Taman Anak-PAUD Formal yang melayani usia 3-5 tahun sehingga untuk PAUD yang melayani 0-2 tahun diusulkan PAUD Non Formal," terangnya.

Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD

Catatan kedua, terkait dengan penulisan secara eksplisit "Tunjangan Profesiā€ pada pasal 105 sehingga narasi usulan menjadi, dalam menjalankan tugas keprofesian, pendidik berhak memperoleh penghasilan/pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

HIMPAUDI menyebutkan, jumlah satuan PAUD Non Formal dan murid yang dilayani saat ini lebih banyak dibanding PAUD Formal (Data Statistik PAUD 2021/2022, Pusdatin). Dari total Satuan PAUD, 189.503 unit atau 51,88% adalah satuan PAUD non formal. Dari total murid PAUD 9.419.549 orang, 61,65% murid PAUD non formal. Dan dari pendidik PAUD sebanyak 683.817 org, 46,88% adalah pendidik PAUD non formal.

HUT Ke-17 HIMPAUDI berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Acara ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dewan Pembina HIMPAUDI Fasli Jalal, dan sejumlah tokoh lainnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku ā€œMisi untuk Rakaā€...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
Trehaus School Dorong...
Trehaus School Dorong Pembelajaran Sosial-Emosional Anak Usia Dini
Mendikdasmen: 888.000...
Mendikdasmen: 888.000 Murid TK akan Terima PIP Rp450.000 di 2026
Wamen Stella Tekankan...
Wamen Stella Tekankan Pentingnya Pola Pikir di Era AI untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Inovasi Belajar Digital...
Inovasi Belajar Digital untuk Anak Usia Dini, Bikin Belajar Jadi Lebih Menyenangkan
Siapkan Fondasi Koding...
Siapkan Fondasi Koding dan AI, Pelatihan Berpikir Komputasional Calon Pelatih PAUD Digelar
Membangun Kembali Senyum...
Membangun Kembali Senyum Pasirlangu, Jejak Hangat LG di Masa Pemulihan
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Pintu Masuk Belajar,...
Pintu Masuk Belajar, Orang Tua Harus Tahu Apa Itu Sensori Anak
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved