Program Teladan Sediakan Hibah Penelitian untuk Mahasiswa dan Peneliti, Ini Syaratnya
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Teliti Potensi Buah Takokak untuk Atasi Kanker Serviks
Persyaratan Pengusul Proposal
a. Ketua dan anggota tim penelitian berasal dari perguruan tinggi dan berstatus sebagai mahasiswa S3, peneliti di perguruan tinggi, atau akademisi aktif (tidak sedang berstatus sebagai pegawai tugas belajar, post-doctoral di luar negeri, atau cuti di luar tanggungan negara); yang berlatar belakang sesuai dengan topik penelitian.
b. Satu orang SDM IPTEK (calon peserta) hanya dapat terdaftar pada satu proposal yang diajukan.
c. Membentuk tim penelitian, maksimal terdiri dari 3 orang, yang berasal dari satu perguruan tinggi yang sama atau lintas perguruan tinggi. Tim penelitian terpilih berkolaborasi dengan maksimal 2 orang peneliti dari Pusat Riset Pendidikan BRIN yang sesuai kepakaran topik penelitian, sehingga anggota tim akan menjadi maksimal 5 orang.
d. Ketua tim penelitian memiliki pengalaman penelitian dan publikasi hasil penelitian pada jurnal ilmiah dan artikel populer.
e. Berkomitmen menyelesaikan penelitian dalam tema payung dan fokus topik tertentu yang disepakati.
f. Mendapatkan Surat Rekomendasi atau Surat Izin dari pimpinan untuk melaksanakan penelitian.
Mekanisme Pendaftaran
a. Menyiapkan proposal penelitian, termasuk pembagian tugas tim dan
rencana anggaran penelitian.
b. Pengesahan proposal ditandatangani oleh ketua tim penelitian dan kepala unit kerja dari ketua tim penelitian menggunakan tanda tangan basah dan distempel atau menggunakan tanda tangan digital (digital signature).
c. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah proposal lengkap yang telah disahkan oleh kepala unit kerja beserta lampiran pendukung (dalam format PDF) beserta rencana anggaran biaya (dalam format Excel) melalui tautan bit.ly/DAFTARDRIVEN paling lambat tanggal 15 September 2022.
d. Mengunggah dokumen di bawah ini dalam laman formulir:
• Curriculum Vitae (CV) seluruh anggota tim penelitian
• Scan KTP ketua tim penelitian
Persyaratan Pengusul Proposal
a. Ketua dan anggota tim penelitian berasal dari perguruan tinggi dan berstatus sebagai mahasiswa S3, peneliti di perguruan tinggi, atau akademisi aktif (tidak sedang berstatus sebagai pegawai tugas belajar, post-doctoral di luar negeri, atau cuti di luar tanggungan negara); yang berlatar belakang sesuai dengan topik penelitian.
b. Satu orang SDM IPTEK (calon peserta) hanya dapat terdaftar pada satu proposal yang diajukan.
c. Membentuk tim penelitian, maksimal terdiri dari 3 orang, yang berasal dari satu perguruan tinggi yang sama atau lintas perguruan tinggi. Tim penelitian terpilih berkolaborasi dengan maksimal 2 orang peneliti dari Pusat Riset Pendidikan BRIN yang sesuai kepakaran topik penelitian, sehingga anggota tim akan menjadi maksimal 5 orang.
d. Ketua tim penelitian memiliki pengalaman penelitian dan publikasi hasil penelitian pada jurnal ilmiah dan artikel populer.
e. Berkomitmen menyelesaikan penelitian dalam tema payung dan fokus topik tertentu yang disepakati.
f. Mendapatkan Surat Rekomendasi atau Surat Izin dari pimpinan untuk melaksanakan penelitian.
Mekanisme Pendaftaran
a. Menyiapkan proposal penelitian, termasuk pembagian tugas tim dan
rencana anggaran penelitian.
b. Pengesahan proposal ditandatangani oleh ketua tim penelitian dan kepala unit kerja dari ketua tim penelitian menggunakan tanda tangan basah dan distempel atau menggunakan tanda tangan digital (digital signature).
c. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah proposal lengkap yang telah disahkan oleh kepala unit kerja beserta lampiran pendukung (dalam format PDF) beserta rencana anggaran biaya (dalam format Excel) melalui tautan bit.ly/DAFTARDRIVEN paling lambat tanggal 15 September 2022.
d. Mengunggah dokumen di bawah ini dalam laman formulir:
• Curriculum Vitae (CV) seluruh anggota tim penelitian
• Scan KTP ketua tim penelitian
Lihat Juga :