Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
Rabu, 14 September 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.
Baca juga: Apa Pentingnya Survei Karakter di ANBK? Ini 5 Manfaatnya yang Wajib Diketahui
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. Hal ini terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Apa Pentingnya Survei Karakter di ANBK? Ini 5 Manfaatnya yang Wajib Diketahui
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. Hal ini terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo.
(nnz)
Lihat Juga :