Bamsoet Rampungkan Penelitian Disertasi Doktoral tentang PPHN

Sabtu, 17 September 2022 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Ketua DPR RI ke-20 ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa UU tentang PPHN dibuat oleh Presiden dan DPR RI sebagai bagian dari melaksanakan amanat konsensus tentang PPHN yang dituangkan dalam Ketetapan MPR RI. Karena bersifat lex specialis, jika di kemudian hari ada perubahan atas UU PPHN, maka harus didahului konsensus terlebih dulu. Model legislasi seperti ini tidak memerlukan amandemen konstitusi. Model ini lebih merupakan implementasi konstitusi.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada dasarnya setiap negara di dunia memiliki rencana pembangunan jangka panjang. Ada yang 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, bahkan 100 tahun. Jepang dan Irlandia, misalnya, PPHN-nya bersifat fleksibel dan dinamis. Sementara RRT yang memiliki PPHN dengan perencanaan jangka panjang hingga 100 tahun, memiliki sifat yang tegas dengan sanksi apabila pemerintahannya tidak menjalankan PPHN yang telah ditetapkan.

"Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa secara sadar telah menyiapkan haluan negara sebagai perencanaan jangka panjang. Bung Hatta yang hadir dalam Sidang Komite Nasional Pusat (KNP), mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X (nomor eks, karena belum diberi nomor) 16 Oktober 1945. Di dalamnya menegaskan bahwa KNP, sebelum terbentuknya MPR dan DPR, diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan haluan negara yang kemudian dikenal dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Walaupun belum berjalan dengan baik karena situasi perang mempertahankan kemerdekaan, namun keberadaan haluan negara tersebut telah menjadi awalan yang baik bagi perjalanan pembangunan di Indonesia," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, di masa pemerintahan Presiden Soeharto, pada era Orde Baru, Indonesia memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan jangka waktu 25 tahun, yang kemudian diturunkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Hasil pembangunan Orde Baru selama 32 tahun secara konsisten dan berkesinambungan juga telah dirasakan bersama.

"Namun sayangnya, sejak era reformasi, pola pembangunan justru berubah karena Indonesia tidak lagi memiliki haluan negara. Pola pembangunan dilakukan berdasarkan visi-misi presiden, visi-misi gubernur, dan visi-misi bupati/walikota terpilih. Dampak negatifnya, menjadikan tidak adanya kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya, serta tidak ada keselarasan antara pembangunan pusat dengan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah lainnya," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, keberadaan PPHN sangat penting mengingat RPJP (rencana pembangunan jangka panjang) Indonesia akan berakhir pada tahun 2025, sehingga Indonesia membutuhkan haluan negara untuk mengantar Indonesia Emas menuju 2045. PPHN akan menjadi payung hukum yang transformatif dalam menjamin keberlangsungan pembangunan, khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan berbagai tantangan global lainnya. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan bukan malah menjadi Indonesia Perunggu, apalagi Indonesia Perak.

"Keberadaan PPHN sebagai visi dan misi negara akan menjadi acuan bagi calon presiden, calon gubernur, hingga calon bupati/walikota dalam menyusun visi dan misinya saat maju dalam Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Sehingga menjamin adanya kesinambungan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap penggantinya, serta keselarasan antara pembangunan pusat dan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Dengan demikian tidak ada proyek mangkrak, tidak ada uang rakyat yang terbuang sia-sia," pungkas Bamsoet.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Bahlil Disanksi Revisi...
Bahlil Disanksi Revisi Disertasi, Rektor UI: Persoalan Ini Sudah Selesai
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
Seleksi Mandiri Unpad...
Seleksi Mandiri Unpad untuk Hafiz Quran 2025 Dibuka, Tanpa Tes
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Pemerintahan di Undip, Unpad, dan Unhas
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Hubungan Internasional di UI, Unpad, dan Undip melalui Jalur SNBT
Rekomendasi
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Maruf Amin Tepis Isu...
Ma'ruf Amin Tepis Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Sowan ke Jokowi: Itu Silaturahmi
Cak Imin Gelar Halalbihalal...
Cak Imin Gelar Halalbihalal di Widya Chandra, Dasco, Raffi Ahmad, hingga Ma'ruf Amin Hadir
Rusia Klaim Diserang...
Rusia Klaim Diserang Ukraina Lebih dari 1.300 Kali selama Gencatan Senjata Paskah
Kutukan 40 Tahun Berlanjut...
Kutukan 40 Tahun Berlanjut di Piala Asia U-17 2025
Terungkap, China Uji...
Terungkap, China Uji Bom Hidrogen Non-Nuklir yang Picu Reaksi Berantai Kimia Dahsyat
Berita Terkini
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
16 jam yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
17 jam yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
18 jam yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
18 jam yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
1 hari yang lalu
Infografis
Seruan Pangeran William...
Seruan Pangeran William terhadap Israel tentang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved