UPN Veteran Jakarta Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pabean Udik Indramayu

Kamis, 22 September 2022 - 18:47 WIB
loading...
UPN Veteran Jakarta Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pabean Udik Indramayu
Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pengabdian masyarakat ini mengedepankan pengolahan sampah agar bisa menjadi salah satu sumber penghasilan dan menjadikan daerah pesisir menjadi daerah wisata.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim UPN Veteran Jakarta yang beranggotakan dua dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yaitu Rianda Dirkareshza dan Ali Imran beserta dengan tiga mahasiswa, Jumat (16/9/2022). Kunjungan ke Desa Pabean Udik merupakan kunjungan pertama dalam rangka pemberian susunan atau draf peraturan desa (perdes) yang telah disusun oleh pihak UPN Veteran Jakarta yang akan menjadi pedoman hukum pelaksanaan dari bank sampah berdasarkan ekonomi sirkular. Kedatangan pihak UPN Veteran Jakarta disambut Kepala Desa Pabean Udik Samsul Maarip.

Dalam diskusi, Rianda Dirkareshza menjelaskan alasan kedatangan dan penjelasan mengenai pengelolaan sampah melalui bank sampah yang dapat menumbuhkan terjadinya ekonomi sirkular dan mengenai rencana penghijauan daerah pesisir yang akan dilakukan dengan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam bentuk bibit yang akan ditanam.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Desa ditemani oleh Abdul Latief sebagai ahli yang lebih memahami dalam hal bank sampah dan penanaman tumbuhan di daerah yang sudah direncanakan. Ali Imran menjelaskan mengenai penyusunan perdes yang belum final karena diperlukan pendapat pihak desa mengenai isi perdes tersebut.

Abdul Latief mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada kegiatan mengenai bank sampah . Bahkan, sudah ada alat yang diberikan oleh pemerintah yaitu alat pembakar sampah. Namun, dalam proses pelaksanannya tidak berjalan. Dia berpendapat diperlukan kejelasan mengenai insentif bagi penggiat bank sampah dan juga perlu kepastian berupa nilai ekonomis bagi yang menjalankannya. Hal ini penting agar bisa menggaet masyarakat untuk ikut andil dalam pelaksanaan program ini.



Setelah diskusi yang cukup panjang, draf perdes secara resmi diberikan oleh Rianda kepada kepala Desa Pabean Udik. Setelah diskusi dengan kepala desa, tim UPN Veteran Jakarta diarahkan bertemu dengan RT dan RW tempat bank sampah berada. Ketua RT Lukman dan Ketua RW Ahmadi mengantar Tim UPN Veteran Jakarta ke lokasi bank sampah dan alat pembakaran sampah.

Menurut Ahmadi, alat pembakaran sampah yang merupakan pemberian pemerintah tersebut masih belum digunakan hingga sekarang. Bank sampah tampak sudah tidak dijalankan lagi oleh masyarakat setempat.

Keesokan harinya, Jumat (17/9/2022), didampingi oleh Abdul Latief, tim UPN Veteran Jakarta menggunakan kapal sampan pergi untuk melakukan survei lokasi yang akan dilakukan program penghijauan. Lahan yang cukup luas dengan panjang sekitar 800 meter dan lebar 90 meter, menurut Latief, kurang lebih dapat ditanam sebanyak 2.000 sampai 3.000 bibit tumbuhan.

Latief mengharapkan agar lahan tersebut dapat ditanam dengan tumbuh-tumbuhan yang dapat menjadikan daerah tersebut menjadi objek wisata baru yang dapat mendatangkan wisatawan-wisatawan dan membantu ekonomi warga setempat.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)