UPN Veteran Jakarta Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pabean Udik Indramayu

Kamis, 22 September 2022 - 18:47 WIB
loading...
UPN Veteran Jakarta...
Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pengabdian masyarakat ini mengedepankan pengolahan sampah agar bisa menjadi salah satu sumber penghasilan dan menjadikan daerah pesisir menjadi daerah wisata.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim UPN Veteran Jakarta yang beranggotakan dua dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yaitu Rianda Dirkareshza dan Ali Imran beserta dengan tiga mahasiswa, Jumat (16/9/2022). Kunjungan ke Desa Pabean Udik merupakan kunjungan pertama dalam rangka pemberian susunan atau draf peraturan desa (perdes) yang telah disusun oleh pihak UPN Veteran Jakarta yang akan menjadi pedoman hukum pelaksanaan dari bank sampah berdasarkan ekonomi sirkular. Kedatangan pihak UPN Veteran Jakarta disambut Kepala Desa Pabean Udik Samsul Maarip.

Dalam diskusi, Rianda Dirkareshza menjelaskan alasan kedatangan dan penjelasan mengenai pengelolaan sampah melalui bank sampah yang dapat menumbuhkan terjadinya ekonomi sirkular dan mengenai rencana penghijauan daerah pesisir yang akan dilakukan dengan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam bentuk bibit yang akan ditanam.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Desa ditemani oleh Abdul Latief sebagai ahli yang lebih memahami dalam hal bank sampah dan penanaman tumbuhan di daerah yang sudah direncanakan. Ali Imran menjelaskan mengenai penyusunan perdes yang belum final karena diperlukan pendapat pihak desa mengenai isi perdes tersebut.

Abdul Latief mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada kegiatan mengenai bank sampah . Bahkan, sudah ada alat yang diberikan oleh pemerintah yaitu alat pembakar sampah. Namun, dalam proses pelaksanannya tidak berjalan. Dia berpendapat diperlukan kejelasan mengenai insentif bagi penggiat bank sampah dan juga perlu kepastian berupa nilai ekonomis bagi yang menjalankannya. Hal ini penting agar bisa menggaet masyarakat untuk ikut andil dalam pelaksanaan program ini.



Setelah diskusi yang cukup panjang, draf perdes secara resmi diberikan oleh Rianda kepada kepala Desa Pabean Udik. Setelah diskusi dengan kepala desa, tim UPN Veteran Jakarta diarahkan bertemu dengan RT dan RW tempat bank sampah berada. Ketua RT Lukman dan Ketua RW Ahmadi mengantar Tim UPN Veteran Jakarta ke lokasi bank sampah dan alat pembakaran sampah.

Menurut Ahmadi, alat pembakaran sampah yang merupakan pemberian pemerintah tersebut masih belum digunakan hingga sekarang. Bank sampah tampak sudah tidak dijalankan lagi oleh masyarakat setempat.

Keesokan harinya, Jumat (17/9/2022), didampingi oleh Abdul Latief, tim UPN Veteran Jakarta menggunakan kapal sampan pergi untuk melakukan survei lokasi yang akan dilakukan program penghijauan. Lahan yang cukup luas dengan panjang sekitar 800 meter dan lebar 90 meter, menurut Latief, kurang lebih dapat ditanam sebanyak 2.000 sampai 3.000 bibit tumbuhan.

Latief mengharapkan agar lahan tersebut dapat ditanam dengan tumbuh-tumbuhan yang dapat menjadikan daerah tersebut menjadi objek wisata baru yang dapat mendatangkan wisatawan-wisatawan dan membantu ekonomi warga setempat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Akademik dengan Dua Guru Besar Baru
15 Jurusan Sepi Peminat...
15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Veteran Jakarta, Yogyakarta, dan Jatim pada SNBP 2024
Tiga Mahasiswa UPN Jakarta...
Tiga Mahasiswa UPN Jakarta Lolos Program Diplomasi Kedubes AS AYDA 2025
Beri Kuliah di Binus,...
Beri Kuliah di Binus, Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Bedah Pentingnya Netnografi
Gandeng Prodi Ilmu Komunikasi...
Gandeng Prodi Ilmu Komunikasi UPNVJ, PLN Gencarkan Sosialisasi Produk Bersertifikat SNI
Hadirkan Dua Pakar,...
Hadirkan Dua Pakar, FISIP UPNVJ Bedah Ragam Riset Big Data dalam Ilmu Komunikasi
Seminar BSKLN: Strategi...
Seminar BSKLN: Strategi Pengembangan Jurnal Hubungan Luar Negeri sebagai Media Diplomasi
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan...
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset Indonesia–Belanda di Universitas Amsterdam
Rektor UPNVJ Dorong...
Rektor UPNVJ Dorong Penguatan Kerja Sama Internasional dalam Rapat BKS PTN-Barat 2024
Rekomendasi
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
Kiko Season 4 Eps Robo-Ruckus,...
Kiko Season 4 Eps Robo-Ruckus, Minggu, 6 April 2025 Jam 06.00 Pagi di RCTI
OpenAI: Pengguna ChatGPT...
OpenAI: Pengguna ChatGPT Hasilkan Lebih dari 700 Juta Gambar dalam Sepekan
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Daftar Pencetak Gol...
Daftar Pencetak Gol Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
Berita Terkini
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
8 jam yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
17 jam yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
1 hari yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
1 hari yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
1 hari yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
2 hari yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved