Mahasiswa, Ini Lima Tips agar Bisa Lulus dengan Predikat Cumlaude

Sabtu, 24 September 2022 - 17:42 WIB
loading...
A A A
IPK 3,51-4,00 Dengan Pujian (Cumlaude)

Khusus untuk predikat cumlaude, beberapa perguruan tinggi yang terdapat di negara-negara tertentu juga memberikan pengkategorian khusus untuk nilai IPK di atas 3,50, yakni:

1. Predikat Cumlaude

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa predikat ini memiliki arti dengan pujian. Secara spesifik, pujian diberikan kepada mahasiswa yang berhasil mendapatkan IPK pada rentang 3,51-3,79.

Untuk bisa mendapatkan gelar cumlaude tersebut, syaratnya bukan hanya mendapatkan IPK dengan angka yang sangat memuaskan. Predikat tersebut diberikan dengan memperhatikan juga masa studi kamu, alias harus tepat waktu.

Selain itu, terdapat pertimbangan lain, yakni harus lulus dengan nilai memuaskan untuk seluruh mata kuliah. Artinya, jangan sampai tidak lulus atau melakukan pengulangan pada mata kuliah tertentu.

Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS

2. Predikat Magna Cumlaude

Predikat magna cumlaude memiliki syarat yang sama dengan cumlaude, yakni tidak boleh mengulang mata kuliah dan lulus dengan tepat waktu. Bedanya, capaian skor IPK yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan cumlaude, yakni pada rentang 3,80-3,99. Mahasiswa yang mendapatkan predikat magna cumlaude berhasil lulus dengan memperoleh banyak pujian.

3. Predikat Summa Cumlaude
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)