Pemerataan Pendidikan, Kemenag Usul Penegerian 106 Madrasah Swasta ke Kemenpan RB

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 07:13 WIB
loading...
Pemerataan Pendidikan, Kemenag Usul Penegerian 106 Madrasah Swasta ke Kemenpan RB
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana usai meninjau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Malang di Kota Malang, Jumat (30/9/2022). Foto/Dok/Pendis Kemenag
A A A
KOTA MALANG - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah mengusulkan penegerian 106 madrasah swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengatakan usul alih status madrasah tersebut saat ini sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)

“106 sedang kita coba usulkan untuk dialihstatuskan dari swasta menjadi negeri,” terang Rohmat, panggilan akrabnya, usai meninjau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Malang di Kota Malang, Jumat (30/9/2022).



Ikut mendampingi, Kepala MAN 1 Kota Malang, Binti Maqsudah serta Kabag Humas, Data, dan Informasi Ditjen Pendidikan Islam Mizan Sya’roni. “Itu menjadi bagian dari upaya kami memperbanyak madrasah berkualitas dan memperluas akses masyarakat,” sambungnya.

Dikatakan Rohmat, madrasah swasta diusulkan untuk penegerian setelah memenuhi kriteria yang diatur regulasi. Kriteria itu antara lain terkait luas lahan, termasuk juga statutus tanahnya yang harus dialihkan ke Kementerian Agama.

“Nantinya setelah proses penegerian disahkan, Kemenag secara bertahap akan membangun madrasah tersebut,” tuturnya.



“Terkait kebutuhan guru, awalnya akan mengoptimalkan guru madrasah negeri yang ada di sekitarnya. Setelah terbentuk satker madrasah baru, mereka bisa mengusulkan ASN baru,” lanjutnya.

Rohmat mengaku, jumlah madrasah di Indonesia mayoritas dikelola oleh masyarakat secara mandiri atau swasta. Jumlahnya mencapai lebih dari 93,5%. Sementara yang negeri, jumlahnya hanya sekitar 6,5%.

“Alhamdulillah, madrasah negeri saat ini terus berkembang dengan baik. Sekarang banyak madrasah swasta yang mengusulkan penegerian. Jumlah setiap tahunnya fluktuatif. Namun, kami terus berkoordinasi dengan KemenPANRB,” tandasnya.

Kepala MAN 2 Kota Malang Mohammad Husnan mengakui adanya
informasi dari Kementerian PAN-RB yang akan mengalihstatuskan 106 madrasah swasta ke negeri.

Menurut Husnan, upaya pemerintah pusat menambah jumlah madrasah negeri, bisa jadi setelah melihat kondisi saat ini. Dia mengatakan saat ini animo masyarakat menyekolahkan anaknya di madrasah negeri meningkat.

Contohnya di sekolahannya setiap tahun jumlah pendaftar mencapai 3.000 anak. Sementara daya tampung hanya sekitar 400 murid baru saja. “Orang tua mungkin khawatir dengan pergaulan anak saat ini,” jelasnya.

Sementara dengan sekolah di madrasah, anak-anak mendapatkan materi pelajaran agama yang lebih banyak dibandingkan di sekolah. Ada tambahan pelajaran Aqidah Akhlak, Fiqih, Alquran-Hadist, Bahasa Arab, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Selain itu, Husnan mengatakan kualitas madrasah negeri saat ini juga sudah bagus-bagus. Banyak madrasah negeri langganan olimpiade nasional. Meskipun begitu madrasah tidak meninggalkan dasar mereka untuk mengajarkan muatan agama kepada peserta didik.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendis Kemenag M. Ishom membenarkan adanya usulan tersebut. “Tujuannya untuk perluasan dan pemerataan akses warga negara Indonesia terhadap hak pendidikan,” katanya.

Ishom mengatakan usulan penegerian 106 unit madrasah itu sudah masuk ke Kementerian PAN-RB. Usulan tersebut harus dimasukkan Kemenag untuk mendapatkan izin prinsip. Alur pendirian madrasah negeri baru dimulai dengan usulan Dirjen Pendis Kemenag kepada Menteri Agama.

Setelah itu Menteri Agama mengusulkan kepada Menteri PAN-RB. Setelah itu Menteri PAN-RB mengeluarkan persetujuan. Tahapan terakhir adalah penetapan pendirian oleh Menteri Agama.

Usulan penegerian madrasah baru tersebar di sejumlah provinsi. Contohnya di Jawa Timur ada enam usulan. Perinciannya tiga unit MTsN (setingkat SMP), dua unit MIN (setingkat SD), dan satu unit MAN (setingkat SMA).

Kemudian di Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Barat masing-masing ada delapan usulan penegerian madrasah baru. Lalu di DKI Jakarta ada enam usulan madrasah baru.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)