Berikut Dokumen Wajib untuk Ikut Seleksi PPPK Guru 2022
Senin, 03 Oktober 2022 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Pengumuman lowongan diumumkan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan laman resmi Instansi Daerah. Sementara bagi yang ingin melamar dapat melakukannya di portal nasional laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun dokumen persyaratan pendaftaran yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:
a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
b. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
c. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
d. Transkrip nilai asli; dan
e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ditambah dengan:
a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Adapun dokumen persyaratan pendaftaran yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:
a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
b. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
c. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
d. Transkrip nilai asli; dan
e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ditambah dengan:
a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Lihat Juga :