Jaksa Agung Resmikan dan Sambut Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa
loading...
A
A
A
Burhanuddin memandang, hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding. Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam apa pun.
"Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen di antaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya, ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya.
Dia juga berharap, pada 2031 nanti STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, merdeka belajar perguruan tinggi atau merdeka belajar kampus merdeka telah membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah kemajuan.
Sebab, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing sehinga dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujdnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju di masa depan. Saya juga berharap StIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.
Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari mengatakan bahwa STIH Adhyaksa juga turut berupaya menciptakan dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang andal dibekali sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu juga didukung kemampuan dan penguasaaan digital dan ilmu entrepreneurship.
"Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen di antaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya, ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya.
Dia juga berharap, pada 2031 nanti STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, merdeka belajar perguruan tinggi atau merdeka belajar kampus merdeka telah membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah kemajuan.
Sebab, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing sehinga dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujdnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju di masa depan. Saya juga berharap StIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.
Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari mengatakan bahwa STIH Adhyaksa juga turut berupaya menciptakan dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang andal dibekali sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu juga didukung kemampuan dan penguasaaan digital dan ilmu entrepreneurship.