Cara Daftar PPPK 2022 Melalui SSCASN BKN, Berikut Dokumen dan Tips Agar Bisa Lolos
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:11 WIB
loading...
Ratusan guru honorer mengikuti ujian sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 kembali dibuka pemerintah. Tahapannya berlangsung sejak September hingga akhir tahun dan berikut ini informasi untuk melamar.
Sebelum mendaftar PPPK 2022 maka calon peserta pendaftar harus mengetahui cara daftar serta dokumen yang perlu disiapkan.
Baca juga: Pendaftaran Proposal Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka hingga 25 Oktober 2022
Berikut merupakan cara daftar PPPK 2022 melalui SSCASN BKN dan dokumen yang perlu untuk disiapkan yakni di antaranya:
Berikut cara daftar akun SSCASN BKN:
1. Registrasi akun untuk melakukan pendaftaran.
Pertama, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni registrasi akun untuk melakukan pendaftaran. Registrasi akun tersebut dapat dilakukan secara online di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu melalui SCASN.BKN.go.id, sedangkan untuk PPPK akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id
2. Login dari akun yang telah dibuat
Kedua, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni login menggunakan akun yang telah dibuat dengan cara mengakses formulir pendaftaran PPPK online pada situs resminya yakni ssp3k.bkn.go.id.
Baca juga: 10 Universitas dengan Fakultas dan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia, Mana Pilihanmu
Selanjutnya isi semua data pendaftaran dengan informasi sesungguhnya hingga selesai. Selain itu, unggah beberapa dokumen syarat PPPK 2022 dan apabila sudah selesai maka calon peserta dapat mencetak kartu pendaftaran PPPK 2022.
3. Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia
Ketiga, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni setelah mencetak kartu pendaftaran PPPK 2022 maka calon peserta hanya menunggu hasil verifikasi saja, hingga pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut keluar dan hanya peserta PPPK 2022 yang lulus yang dapat mengikuti tes seleksi PPPK 2022.
Berikut berkas yang harus disiapkan untukpendaftaran PPPK 2022:
1. Hasil scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
2. Hasil scan Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. Selain itu foto harus jelas, tidak blur dan tidak miring.
3. Hasil scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
Sebelum mendaftar PPPK 2022 maka calon peserta pendaftar harus mengetahui cara daftar serta dokumen yang perlu disiapkan.
Baca juga: Pendaftaran Proposal Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka hingga 25 Oktober 2022
Berikut merupakan cara daftar PPPK 2022 melalui SSCASN BKN dan dokumen yang perlu untuk disiapkan yakni di antaranya:
Berikut cara daftar akun SSCASN BKN:
1. Registrasi akun untuk melakukan pendaftaran.
Pertama, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni registrasi akun untuk melakukan pendaftaran. Registrasi akun tersebut dapat dilakukan secara online di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu melalui SCASN.BKN.go.id, sedangkan untuk PPPK akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id
2. Login dari akun yang telah dibuat
Kedua, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni login menggunakan akun yang telah dibuat dengan cara mengakses formulir pendaftaran PPPK online pada situs resminya yakni ssp3k.bkn.go.id.
Baca juga: 10 Universitas dengan Fakultas dan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia, Mana Pilihanmu
Selanjutnya isi semua data pendaftaran dengan informasi sesungguhnya hingga selesai. Selain itu, unggah beberapa dokumen syarat PPPK 2022 dan apabila sudah selesai maka calon peserta dapat mencetak kartu pendaftaran PPPK 2022.
3. Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia
Ketiga, hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK 2022 yakni setelah mencetak kartu pendaftaran PPPK 2022 maka calon peserta hanya menunggu hasil verifikasi saja, hingga pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut keluar dan hanya peserta PPPK 2022 yang lulus yang dapat mengikuti tes seleksi PPPK 2022.
Berikut berkas yang harus disiapkan untukpendaftaran PPPK 2022:
1. Hasil scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
2. Hasil scan Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. Selain itu foto harus jelas, tidak blur dan tidak miring.
3. Hasil scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
Lihat Juga :