Cara Daftar PPPK 2022 Melalui SSCASN BKN, Berikut Dokumen dan Tips Agar Bisa Lolos
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:11 WIB
loading...
A
A
A
4. Hasil scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.
5. Hasil scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf
6. Hasil scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
7. Hasil scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf
Di sisi lain, selain menyiapkan berbagai dokumen maka agar lolos seleksi PPPK ada beberapa tips yang dapat diterapkan.
Berikut tips agar dapat lolos seleksi PPPK 2022:
1. Persiapkan diri sedini mungkin
Tips pertama agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni persiapkan diri sedini mungkin sebelum mengikuti seleksi PPPK.
2. Mengetahui tahapan seleksi
Tips kedua agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni agar proses belajar lebih efektif maka sebaiknya harus mengetahui terlebih dahulu terkait tahapan-tahapan seleksi
3. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
Tips ketiga agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar. Hal tersebut sangat penting karena apabila calon pendaftar tidak menyiapkan dokumen secara lengkap maka hal tersebut dapat membuat calon pendaftar didiskualifikasi.
Kelengkapan dokumen merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam seleksi awal administrasi. Sehingga hal yang harus dilakukan yakni dengan mengecek dan melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dan pastikan bahwa dokumen tersebut sudah memenuhi persyaratan.
4. Pilihlah formasi yang sepi peminat
Tips keempat agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni pilih formasi yang sepi peminat akan tetapi juga harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Formasi yang sepi peminat tersebut biasanya berada pada daerah jauh dari tempat keramaian. Usahakan hindari memilih tempat yang ramai seperti perkotaan, dekat perkantoran atau kecamatan.
Sehingga apabila dalam formasi yang diikuti hanya ada 1 orang maka dapat dipastikan nilai cukup saja sudah dapat lolos di SKD dan dapat mengejar nilai di SKB.
5. Hasil scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf
6. Hasil scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
7. Hasil scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf
Di sisi lain, selain menyiapkan berbagai dokumen maka agar lolos seleksi PPPK ada beberapa tips yang dapat diterapkan.
Berikut tips agar dapat lolos seleksi PPPK 2022:
1. Persiapkan diri sedini mungkin
Tips pertama agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni persiapkan diri sedini mungkin sebelum mengikuti seleksi PPPK.
2. Mengetahui tahapan seleksi
Tips kedua agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni agar proses belajar lebih efektif maka sebaiknya harus mengetahui terlebih dahulu terkait tahapan-tahapan seleksi
3. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
Tips ketiga agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar. Hal tersebut sangat penting karena apabila calon pendaftar tidak menyiapkan dokumen secara lengkap maka hal tersebut dapat membuat calon pendaftar didiskualifikasi.
Kelengkapan dokumen merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam seleksi awal administrasi. Sehingga hal yang harus dilakukan yakni dengan mengecek dan melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dan pastikan bahwa dokumen tersebut sudah memenuhi persyaratan.
4. Pilihlah formasi yang sepi peminat
Tips keempat agar honorer dapat lolos mengikuti seleksi PPPK 2022 maka hal yang harus dilakukan yakni pilih formasi yang sepi peminat akan tetapi juga harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Formasi yang sepi peminat tersebut biasanya berada pada daerah jauh dari tempat keramaian. Usahakan hindari memilih tempat yang ramai seperti perkotaan, dekat perkantoran atau kecamatan.
Sehingga apabila dalam formasi yang diikuti hanya ada 1 orang maka dapat dipastikan nilai cukup saja sudah dapat lolos di SKD dan dapat mengejar nilai di SKB.
Lihat Juga :