Unpad Undang Alumni Kuliah S2/S3 di Jalur Khusus, Cek Syaratnya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Keren, 2 Mahasiswa Unair Diundang Jadi Pembicara di FBI
Program Doktor
Calon peserta undangan Jalur Alumni Berprestasi dan Berkinerja adalah semua lulusan dari Program Magister atau Spesialis di lingkungan Universitas Padjadjaran dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Program Doktor yang maksimal lulus program Magister atau Spesialis dalam dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.80;
c. Memiliki minimal satu publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q3);
d. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
e. Memiliki rekomendasi dari Calon Promotor; f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
2. Peserta Seleksi
Program Doktor yang lulus program magister atau spesialis lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.25;
c. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
d. Memiliki rekomendasi dari calon promotor;
e. Memiliki minimal 10 tahun pengalaman kerja dan minimal atau saat ini sedang memegang jabatan sekurang-kurangnya setingkat Manager Tingkat Menengah;
f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
Program Doktor
Calon peserta undangan Jalur Alumni Berprestasi dan Berkinerja adalah semua lulusan dari Program Magister atau Spesialis di lingkungan Universitas Padjadjaran dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Program Doktor yang maksimal lulus program Magister atau Spesialis dalam dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.80;
c. Memiliki minimal satu publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q3);
d. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
e. Memiliki rekomendasi dari Calon Promotor; f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
2. Peserta Seleksi
Program Doktor yang lulus program magister atau spesialis lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.25;
c. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
d. Memiliki rekomendasi dari calon promotor;
e. Memiliki minimal 10 tahun pengalaman kerja dan minimal atau saat ini sedang memegang jabatan sekurang-kurangnya setingkat Manager Tingkat Menengah;
f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
(nnz)
Lihat Juga :