Sederet Sekolah Kedinasan Favorit yang Bolehkan Pendaftarnya Berkacamata
Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang juga memiliki toleransi kacamata. Di pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru enggak ada ketentuan khusus bagi pengguna kacamata.
Syarat yang disebutkan hanyalah enggak buta warna. Selain itu, Poltek SSN juga cukup selektif dalam penerimaan mahasiswanya. Hanya siswa jurusan tertentu yang bisa mendaftar.
Bagi lulusan SMA/MA, persyaratannya yaitu harus berasal dari jurusan IPA. Sedangkan untuk lulusan SMK, persyaratannya harus berasal dari bidang keahlian Teknik Elektronika serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
5. Politeknik Statistika STIS
Politeknik yang sat ini juga memberi kelonggaran untuk para pendaftar pengguna kacamata. Institusi yang berada di dalam naungan Badan Pusat Statistik ini memperbolehkan calon mahasiswanya untuk berkacamata baik minus (-) maupun plus (+) hingga ukuran 6 dioptri.
Ketentuan lainnya yaitu, para pendaftar enggak boleh buta warna baik itu total maupun parsial. Hal ini disyaratkan mengingat mahasiswa di sekolah kedinasan ini akan sering berurusan dengan data yang di dalamnya terdapat banyak statistik dan juga grafik. Sehingga kemampuan untuk membedakan warna sangat penting.
Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang juga memiliki toleransi kacamata. Di pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru enggak ada ketentuan khusus bagi pengguna kacamata.
Syarat yang disebutkan hanyalah enggak buta warna. Selain itu, Poltek SSN juga cukup selektif dalam penerimaan mahasiswanya. Hanya siswa jurusan tertentu yang bisa mendaftar.
Bagi lulusan SMA/MA, persyaratannya yaitu harus berasal dari jurusan IPA. Sedangkan untuk lulusan SMK, persyaratannya harus berasal dari bidang keahlian Teknik Elektronika serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
5. Politeknik Statistika STIS
Politeknik yang sat ini juga memberi kelonggaran untuk para pendaftar pengguna kacamata. Institusi yang berada di dalam naungan Badan Pusat Statistik ini memperbolehkan calon mahasiswanya untuk berkacamata baik minus (-) maupun plus (+) hingga ukuran 6 dioptri.
Ketentuan lainnya yaitu, para pendaftar enggak boleh buta warna baik itu total maupun parsial. Hal ini disyaratkan mengingat mahasiswa di sekolah kedinasan ini akan sering berurusan dengan data yang di dalamnya terdapat banyak statistik dan juga grafik. Sehingga kemampuan untuk membedakan warna sangat penting.
(mpw)
Lihat Juga :