Sederet Sekolah Kedinasan Favorit yang Bolehkan Pendaftarnya Berkacamata
Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan lain yang memperbolehkan para pendaftarnya untuk memakai kacamata adalah STMKG atau Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Baca juga: Tertarik Kuliah di UI, UGM, dan ITB, Ini Jurusan Jarang Peminat dan Peluang Masuknya Besar
Salah satu persyaratan yang dimiliki STMKG adalah para pendaftar enggak buta warna, maksimal memiliki minus 4, dan silinder 2. Namun, untuk para pendaftar yang berkacamata, jika dinyatakan lolos seleksi bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan yang satu ini memiliki salah satu syarat yang membolehkan pesertanya untuk menggunakan kacamata. Dikutip dari laman Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara, calon tarunanya diberi toleransi memiliki mata minus (-) atau plus (+) maksimal dengan ukuran 1.
Peraturan tersebut memberikan kesempatan bagi para calon taruna yang penglihatannya kurang tajam. Meski begitu, enggak disebutkan terkait dengan calon pendaftar yang memiliki mata silinder. Selain itu, peserta seleksi juga enggak boleh buta warna.
Sekolah kedinasan lain yang memperbolehkan para pendaftarnya untuk memakai kacamata adalah STMKG atau Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Baca juga: Tertarik Kuliah di UI, UGM, dan ITB, Ini Jurusan Jarang Peminat dan Peluang Masuknya Besar
Salah satu persyaratan yang dimiliki STMKG adalah para pendaftar enggak buta warna, maksimal memiliki minus 4, dan silinder 2. Namun, untuk para pendaftar yang berkacamata, jika dinyatakan lolos seleksi bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan yang satu ini memiliki salah satu syarat yang membolehkan pesertanya untuk menggunakan kacamata. Dikutip dari laman Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara, calon tarunanya diberi toleransi memiliki mata minus (-) atau plus (+) maksimal dengan ukuran 1.
Peraturan tersebut memberikan kesempatan bagi para calon taruna yang penglihatannya kurang tajam. Meski begitu, enggak disebutkan terkait dengan calon pendaftar yang memiliki mata silinder. Selain itu, peserta seleksi juga enggak boleh buta warna.
Lihat Juga :