Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kamis, 03 November 2022 - 18:35 WIB
loading...
A A A
Penentuannya dilakukan saat penyerahan dokumen ketika baru masuk kuliah. Nantinya pihak perguruan tinggi akan menganalisis tingkat ekonomi keluarganya dan menentukan golongan UKT yang tepat.

Terakhir, UKT biasanya terdiri dari beberapa golongan. Semakin rendah golongan, maka semakin murah juga besaran biaya yang dibayarkan setiap semester.

Baca juga : Seleksi Mandiri ITB, Tawarkan 5 Opsi Biaya Kuliah Sesuai Kemampuan

2. Uang Pangkal

Berikutnya ada uang pangkal. Dalam penyebutannya, jenis biaya kuliah ini memiliki beberapa istilah berbeda. Ada yang menyebutnya Uang Kuliah Awal, Sumbangan Pengembangan Institusi Pendidikan, Biaya Pengembangan Sarana Prasarana, uang gedung, dan lain sebagainya.

Bagi sebagian orang, uang pangkal mungkin identik dengan kampus swasta. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena ada juga sebagian perguruan tinggi negeri yang membebankan biaya ini.

Biasanya, mereka (PTN) membebankan uang pangkal kepada calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Sama halnya dengan UKT, besarannya pun berbeda-beda.

Untuk waktu pembayarannya sendiri, uang pangkal dibayarkan satu kali pada awal masuk. Namun, pada beberapa perguruan tinggi juga menerapkan kebijakan pembayaran uang pangkal dengan cara diangsur.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)