Bantu Guru untuk Sertifikasi Profesi, Program Bakti BUMN Adakan Pelatihan
Kamis, 10 November 2022 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jambore Nasional Ibu Pertiwi Digelar Awal Tahun Depan, Ini Rangkaian Acaranya
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru beberapa waktu lalu menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan Indonesia. "Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujarnya.
BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.
Erick menyampaikan, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi yang hadir secara luring maupun daring. Menurutnya, program ini selaras dengan UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.
"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," ungkap Erick.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru beberapa waktu lalu menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan Indonesia. "Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujarnya.
BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.
Erick menyampaikan, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi yang hadir secara luring maupun daring. Menurutnya, program ini selaras dengan UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.
"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," ungkap Erick.
(nnz)
Lihat Juga :