Guru Penggerak, Saatnya Bergerak untuk Dunia Pendidikan Indonesia

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
A A A
Program Pilot

Guru Penggerak dituntut menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengemangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)

Sesuai namanya, Guru Penggerak berperan menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Dia juga menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Senantiasa setiap aktivitasnya berupaya mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.

Guru Penggerak dengan demikian harus berwawasan luas supaya mampu ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.

Angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA. Pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Pada angkatan berikutnya, program pendidikan guru penggerak akan dibuka untuk SLB, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi. Pada angkatan pertama, kuota peserta program guru penggerak sebanyak 2.800 peserta. Jumlah ini diharapkan menjadi lebih fokus karena program guru penggerak merupakan program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya. (Baca juga: Baik untuk Kesehatan, Ini LIma Manfaat Mengonsumsi Buah Mangga)

Para peserta mewakili 6 region di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua dan Maluku. Penentuan wilayah berdasarkan kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024. Terutama daerah-daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. Pertimbangan lainnya adalah Daerah Non 3T karena pada masa pandemi COVID-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online).
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)