Guru Penggerak, Saatnya Bergerak untuk Dunia Pendidikan Indonesia

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
Guru Penggerak, Saatnya...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru Nasional pada November 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menggaungkan pentingnya menciptakan gerakan di dunia pendidikan yang melibatkan semua stakeholder.

Gerakan itu antara lain mewujud dalam Program Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak. Ini adalah salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan guna menghasilkan murid-murid yang siap menghadapi masa depan yang berubah dengan cepat. Semangat Guru Penggerak terasa relevan ketika dihadapkan dengan situasi wabah Covid-19, dimana pembelajaran harus bisa dilakukan secara fleksibel. Sehingga menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka.

Program ini merupakan salah satu bentuk konkret dari konsep merdeka belajar. Program Guru Penggerak dengan demikian akan memecah kebekuan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk inovasi. Guru Penggerak diharapkan mampu mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik. Program Guru Penggerak mengutamakan murid dari apapun, bahkan dari kariernya, mengutamakan murid dan pembelajaran murid. “Karena itu mengambil tindakan-tindakan tanpa disuruh, diperintah, untuk melakukan yang terbaik untuk murid,” terang Nadiem.

“Kalau di tiap sekolah ada paling tidak satu, harapannya minimal jumlah sekolah ya, 250.000 sampai 300.000, itu bisa kita dapatkan dalam 5 tahun ke depan. Itu bukan sesuatu yang cepat, sesuatu yang langsung dapat. Pertama, mereka harus menyadari apa sih perannya dan kita membantu untuk mereka bergerak. Kedua, dari sisi regulasi dan birokrasi kita harus bantu guru. PR kita banyak, regulasi dan kebijakan yang mungkin tidak memberikan mereka ruang inovasi,” terang Mendikbud Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak melalui zoom webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal youtube Kemendikbud RI.

“Untuk tahun 2020 mencari sebanyak mungkin guru-guru penggerak, untuk menjadi gurunya guru. Itu dulu. Proses identifikasi yang tersulit, secara skala nasional. Masalahnya guru yang terbaik untuk ngajar guru lain biasanya berasal dari daerah yang sama. Karena ada berbagai macam adat dan asas-asas yang menjadikan relasi itu lebih enak,” jelas Nadiem. (Baca: Ide Permanenkan Pendidikan Jarak Jauh Perlu pertimbangan Matang)

Bila Anda memiliki gagasan untuk memperbaiki dunia pendidikan kita, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka diri bagi siapa pun Anda untuk bergerak dan terlibat secara langsung melalui Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak.

Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

Guru Penggerak harus memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik. Selain mampu merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua. Tak kalah penting Guru Penggerak harus mampu berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

Guru Penggerak harus punya visi untuk mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. (Baca juga: Rapid Test reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina)

Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya; menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah; mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah; membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan; menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well being ekosistem pendidikan di sekolah.

Program Pilot

Guru Penggerak dituntut menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengemangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)

Sesuai namanya, Guru Penggerak berperan menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Dia juga menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Senantiasa setiap aktivitasnya berupaya mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.

Guru Penggerak dengan demikian harus berwawasan luas supaya mampu ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.

Angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA. Pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Pada angkatan berikutnya, program pendidikan guru penggerak akan dibuka untuk SLB, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi. Pada angkatan pertama, kuota peserta program guru penggerak sebanyak 2.800 peserta. Jumlah ini diharapkan menjadi lebih fokus karena program guru penggerak merupakan program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya. (Baca juga: Baik untuk Kesehatan, Ini LIma Manfaat Mengonsumsi Buah Mangga)

Para peserta mewakili 6 region di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua dan Maluku. Penentuan wilayah berdasarkan kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024. Terutama daerah-daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. Pertimbangan lainnya adalah Daerah Non 3T karena pada masa pandemi COVID-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online).
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)