Catat! Ini 7 Hal yang Harus Diperhatikan agar Lulus Tes TNI atau Polri

Senin, 14 November 2022 - 18:42 WIB
loading...
A A A
Pemeriksaan administrasi akan dilaksanakan secara cermat, teliti, dan tertib, atas kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan dokumen dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku. Sehingga Anda harus menyiapkan data yang sesuai dan akurat.

2. Kesehatan

Penilaian aspek kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan secara terbatas, khususnya pada materi sesuai sektor U (kapasitas fisik secara umum), A (anggota atas), B (anggota bawah), D (alat pendengaran dan keseimbangan) L, (alat penglihatan) serta G (gigi dan mulut).

Untuk lulus pada tes kesehatan, maka Anda harus memiliki kesehatan yang sesuai dengan sektor U. Apabila salah satunya tidak bisa Anda penuhi sudah pasti Anda tidak akan lulus pada tes ini.

Sehingga siapkan diri Anda, dengan cara periksakan diri Anda ke klinik atau dokter yang sesuai dengan bidangnya. Atur pula pola makan Anda serta olahraga yang cukup agar kesehatan Anda stabil pada saat tes.

Pemeriksaan ini kemungkinan besar sama seperti tahun yang lalu atau tes yang sudah-sudah, Anda akan diperiksa dengan tubuh telanjang, sehingga kekurangan sedikitpun akan terlihat. Meskipun hanya penyakit kecil seperti penyakit kulit atau varises pasti akan terlihat.

3. Jasmani

Penilaian aspek jasmani dilakukan dengan cara pemeriksaan postur yang meliputi tinggi atau berat badan, struktur anatomi, sikap gerak dan penampilan, dengan berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku. Pemeriksaan jasmani ini hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan, Anda akan diperiksa dengan tubuh telanjang.

Oleh karena itu, periksalah kesehatan jasmani Anda ke klinik atau dokter yang sesuai dengan bidangnya, latihlah diri Anda agar sikap, gerak, dan penampilan Anda cocok dan sesuai untuk menjadi anggota TNI atau Polri.

Bayangkan diri Anda seakan-akan Anda sudah menjadi anggota TNI atau Polri, seperti apa sikap, penampilan, dan gerak yang harus Anda lakukan. Anda dapat lakukan ini selama 21 hari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2652 seconds (0.1#10.140)